Curiga Lihat Pintu Warung Terbuka, Tetangga Syok Temukan Pemiliknya Terkapar Setengah Telanjang

Nasib nahas dialami wanita pemilik warung bernama Susrini, warga Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Ilustrasi Tewas 

Karena kesal, pelaku langsung masuk ke dalam warung dengan membawa balok kayu.

Setelah itu, balok dipukulkan ke kepala korban.

"Saya pukul (kepala korban) di bagian depan sebanyak dua kali, dan bagian belakang sebanyak satu kali," jelas Ribut alias Kemin.

Melihat korban terkapar, pelaku lalu menyeret tubuh Susrini ke dalam kamar di dalam warung. Setelah itu Ribut meninggalkan warung tersebut.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Net)

Bunuh Pakai Balok dan Kabel

Berdasarkan hasil pemeriksan, polisi mendapati fakta lain terkait tewasnya perempuan pemilik warung bernama Susrini.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma mengatakan, bahwa selain membunuh Susrini menggunakan balok kayu, Ribut juga menjerat leher korban dengan alat lain.

"Karena melihat korban masih bernapas saat setelah dipukuli dengan balok kayu, pelaku kemudian menjerat leher korban dengan menggunakan kabel," ujarnya.

Cegah Aurel dan Ashanty Buat Kue Kering, Anang Hermansyah Mengomel: Kan Gak Pernah Enak Bun

Eko Heri Susanto melanjutkan, setelah diikat dengan kabel, korban lalu diseret ke dalam kamar di dalam warung.

"Korban lalu direbahkan di dalam kamar warung, kemudian bagian wajahnya ditutupi oleh boneka."

"Setelah itu korban melarikan diri meninggalkan warung," lanjut Kapolsek.

Pelaku Ribut alias Kemin saat ini masih dilakukan proses penyidikan di Mapolsek Seputih Banyak.

Ia dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(TribunJakarta/TribunLampung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved