Virus Corona di Indonesia
Penjelasan Lengkap hingga Pro-Kontra Usia Dibawah 45 Tahun Dapat Kelonggaran Beraktivitas
demi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Pemerintah berencana memberikan kelonggaran aktivitas .
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja di usia produktif hampir 130 juta orang, dan mereka diharap bisa berkontribusi kepada perekonomian secara umum," kata Beta dalam siaran Youtube BNPB, Selasa (12/5/2020).
Pasalnya, selama pandemi dan PSBB diberlakukan, Beta mengatakan, tak semua pekerja angkatan usia produktif bisa bekerja.
Banyak perusahaan yang merumahkan kelompok pekerja lantaran kesulitan membayar gaji.
"Jadi ada perusahaan-perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya atau bahkan melakukan PHK. Ada perusahaan yang terpaksa menutup usahanya karena kesulitan untuk membayar kewajibannya," ujarnya.
Para pekerja di angka produktif ini, meski dibolehkan beraktivitas atau bekerja, harus mematuhi protokol kesehatan.
"Angka itu harus tetap sehat, harus tetap bisa beraktivitas," ujar Beta.
Mereka pun harus bekerja mengikuti sektor usaha yang diperbolehkan, di antaranya mulai dari kesehatan, pangan (makanan dan minuman), energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, logistik, konstruksi, industri strategis, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital, dan swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
"Di bidang-bidang itulah mereka yang kurang dari 45 tahun bisa bekerja dan berkontribusi," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat Corona kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin, (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari tema teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.
Awas blunder
