Ini Penjelasan Ormas yang Diberitakan Minta THR di Bekasi
Dia memastikan tak ada paksaan jika ada masyarakat maupun perusahaan yang tidak berkenan memberikan THR.
Surat permintaan uang THR yang beredar itu ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi M Fahrul dan Anjas Asmara, sebagai sekertaris.
Surat permintaan THR itu ditembuskan ke Ketua MPC PP Ariyes Budiman, Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengonfirmasi hal itu. Ia menyampaikan, pihak Polsek telah memanggil ormas tersebut.
“Sudah saya panggil apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam, sudah saya suruh tarik lagi suratnya,” ujar Sutoyo saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
• Usai Jenguk Tahanan, Keluarga Tahanan Polres Meteo Jakarta Barat Dapat Sembako
• Masuk Keluar Gang, Nenek 75 Tahun Mantan Juru Masak Rumah Sakit Ini Jualan Lauk untuk Bertahan Hidup
• Truk Tangki Hantam Gerobak Mie Ayam di Kalideres, Pedagang Meninggal Dunia, Satu Pembeli Luka-luka
Saat dipanggil ke Polsek, pihak ormas juga berjanji untuk menarik semua surat yang sudah dikirimnya ke masyarakat maupun ke pengusaha-pengusaha.
Sutoyo mengatakan, pihak ormas juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengirim surat-surat permintaan THR ke masyarakat maupun ke perusahaan.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Beredar Surat Ormas Minta THR di Bekasi, Pemuda Pancasila: Itu Sumbangan Sukarela