Klarifikasi dan Ancaman Polisi, Dugaan Ormas Buat Surat Minta THR dengan Tembusan Kapolsek di Bekasi

Sepotong surat dari organisasi masyarakat (ormas) diduga meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang kecil beredar luas di jejaring sms.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR 

"Selama ada take and gift nggak ada masalah. Kalau dia cuma minta THR, terus menanggapi pengusaha memberi THR. Nggak ada masalah. Kalau pengusaha menolak pun pengusaha juga nggak masalah. Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana," katanya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan menindak seandainya ada tindak pidana pemerasan dengan modus meminta THR yang dilakukan ormas.

"Kalau ditanya ke polisi selama tidak ada tindak pidana terjadi, itu penanganan bisa saja tapi di satu sisi kita harus preventif pencegahan. Kalau pungli kan siapa aja nggak boleh, jangankan ormas, semua juga tidak boleh lakukan pungli," ujarnya.

Klarifikasi Pemuda Pancasila

Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman angkat bicara terkait beredarnya surat berkop organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Timur yang berisi permintaan uang THR jelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Aries mengatakan, permintaan THR itu bentuknya sukarela.

Dia memastikan tak ada paksaan jika ada masyarakat maupun perusahaan yang tidak berkenan memberikan sumbangan tersebut.

"Enggak ada paksaan, itu sukarela. Namanya juga sumbangan, dikasih syukur, enggak juga tidak apa-apa,” ujar Ariyes saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Menurut Ariyes, permintaan sumbangan THR Lebaran ke masyarakat maupun perusahaan sudah hal biasa yang kerap dilakukan Pemuda Pancasila setiap tahun.

Selain itu, terkait pencantuman nama dirinya sebagai Ketua MPC PP, juga nama-nama pejabat penting seperti Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur, Ariyes mengaku tanpa sepengetahuannya.

Ia pun sudah menegur anggotanya yang mencantumkan nama beberapa pihak di dalamnya tanpa izin.

“Sudah saya tegur itu. Itu tembusan ke saya aja enggak ada nyampai suratnya. Makanya saya suruh anggota yang menghadap ke Polsek (minta maaf),” ucap Ariyes.

Ia mengatakan, sumbangan THR yang diminta anggota ormasnya bukan sekadar untuk pribadi anggotanya.

Namun, ia mengaku dana tersebut akan digunakan untuk bantuan sosial pada bulan Ramadhan ini.

“Bukan (buat pribadi). Coba lihat aja anak Pemuda Pancasila pasti kasih santunan, buat takjil. Itu dia dipergunainnya ke sana,” ujar Ariyes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved