Pemprov DKI Jakarta Jatuhkan Denda Rp 10 Juta ke Pengelola McDonalds Sarinah Karena Langgar PSBB

Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 10 juta kepada pengelola McDonalds Sarinah.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Istimewa/Dokumentasi Satpol PP DKI Jakarta
Masyarakat berkerumunan di McDonald's Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 10 juta kepada pengelola McDonalds Sarinah.

Sebab, pihak pengelola terbukti melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) saat menggelar seremonial penutupan gerai pertama McD di Indonesia.

"Kami kenakan sanksi administrasi. Denda Rp 10 juta," ucap Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Kamis (14/5/2020).

Arifin menjelaskan, sanksi Rp 10 juta diberikan lantaran pihak pengelola McD melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

Cara Tampil Cantik Ala Prilly Latuconsina dengan Menggunakan Lip Cream

Dalam Pasal 13 Pergub itu disebutlan bahwa selama PSBB dilarang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang di tempat atau fasilitas umum.

Setelah dijatuhi denda, Arifin menyebut, pihak pengelola McD Sarinah pun langsung membayarkan kepada Pemprov DKI.

"Dendanya sudah dibayar," ujarnta saat dikonfirmasi.

Pedagang Sayur di Kota Bekasi yang Serang Penagih Utang Bank Keliling saat Covid-19, Jadi Tersangka

Seperti diketahui, seremonial penutupan McD Sarinah pada Minggu (10/5/2020) lalu menuai kecaman dari banyak kalangan.

Sebab, acara tersebut dihadiri oleh ratusan orang yang berkerumun di depan McD Sarinah.

Meski sebagian besar orang yang hadir mengenakan masker, tampak mereka tak memperdulikan physical distancing.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved