Lebaran 2020
MUI Izinkan Umat Muslim Laksanakan Salat Berjemaah Saat Idul Fitri 1441 H, Tapi Ada Syaratnya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memberikan kelonggaran bagi umat muslim untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah seperti bi
Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang memberikan kelonggaran bagi umat muslim untuk melaksanakan Salat Idul Fitri berjemaah seperti biasanya.
Izin kelonggaran tersebut dimuat dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020.
Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi demi dapat melaksanakan Salat Id berjemaah tersebut.
Lantas apa saja ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa melaksanakan Salat Id di tengah pandemi Covid-19?
Berikut ulasannya:
1. Salat Idul Fitri Boleh Dilaksanakan di Masjid, Tanah Lapang, dan Musala
Pada fatwa nomor II, salat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjamaah di tanah lapang, mushala, dan masjid, bagi masyarakat yang tinggal di kawasan terkendali saat Idul Fitri nanti.
Kawasan terkendali yang dimaksud kawasan yang angka penularan Covid-19-nya menunjukkan kecenderungan menurun.
Selain itu adanya kebijakan kelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah.
• YouTuber Indira Kalista Remehkan Covid-19, Desainer Didiet Maulana Geram: Lo Gak Lucu!
Lalu, Salat Idul Fitri juga boleh dilaksanakan berjamaah seperti biasanya jika tinggal di kawasan terkendali atau kawasan bebas Covid-19 dan diyakini tidak ada penularan.
Misalnya dikawasan perdesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak terkena Covid-19 dan tidak ada keluar masuk orang.
2. Salat Idul Fitri berjamaah di rumah
Jika kawasan tempat tinggalnya belum terkendali atau masih dalam zona merah maupun zona kuning Covid-19, masyarakat diimbau untuk Salat Idul Fitri di rumah.
“Sebab hal itu demi kemaslahatan masyarakat yang luas,” ujar Wakil Ketu MUI Muhyiddin Junaidi, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Pada Fatwa nomor 5 disebutkan, shalat Idul Fitri berjemaah di rumah bisa dilakukan dengan minimal empat orang, yakni satu orang imam dan tiga orang makmum.
Salat ini pun harus dipimpin oleh ayah atau seorang pria dewasa.
Sisanya, anggota keluarga lainnya yang jadi makmum.
Salat berjamaah diperbolehkan tanpa khotbah jika jumlah jemaah kurang dari empat orang.
Begitu pula jika jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khotbah, maka khotbah saat pelaksanaan salat Id bisa ditiadakan.
• 5 Fakta Pria di Kemang Tanam Ganja di Dalam Rumah, Bibit Beli dari Belanda Lewat Media Online
Junaidi mengatakan, khotbah dilakukan secara opsional.
Sebab khotbah dalam Salat Idul Fitri bersifat sunnah.
Meski demikian, salat berjamaah Idul Fitri yang dilakukan baik itu di rumah maupun di masjid, MUI mengimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan dengan memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khotbah.

Panduan dan Tata Cara Salat Idul Fitri
Pada dasarnya, hukum shalat Idul Fitri adalah sunnah.
Umat Islam bisa melaksanakannya secara mandiri maupun berjamaah.
Lantas bagaimana caranya melakukan ibadah salat Idul Fitri di rumah?
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Situasi Darurat Covid-19 Nomor: 04/DP-P.XIII/T/V/2020.
• Niat Salat Idul Fitri, Lengkap Dengan Tata Cara dan Bacaan Suratnya
1. Niat salat
أُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لِلهِ تَعَــــالَى
"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini lillahi ta'ala,"
Artinya: Aku berniat salat Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta'ala.
2. Takbiratul Ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan
3. Membaca Doa Iftitah
4. Membaca Takbir sebanyak 7x pada rakaat pertama
Kemudian di sela-sela setiap takbir membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar"
Artinya: Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar
5. Membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan surat al-A'la
6. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua dan berdiri lagi
7. Dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, membaca takbir sebanyak 5x seraya mengangkat tangan, di antara setiap takbir itu membaca secara pelan (sirr): "Subhanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallah wallahu Akbar," seperti pada rakaat pertama.
Kemudian membaca Surat al-Fatihah dan surat pendek yang dihafal, disunnahkan Surat al-Ghasyiyah
8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, sujud kedua, tahiyyat dan diakhiri salam
9. Selesai salam, kemudian disunnahkan khutbah Idul Fitri
Pelaksanaan Khutbah
Khutbah salat Idul Fitri terdiri dari dua khutbah, yakni:
Khutbah pertama
1. Membaca takbir 9x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
Khutbah kedua
1. Membaca takbir 7x
2. Membaca tahmid (alhamdulillah)
3. Membaca shalawat (Allahumma shalli ala sayyidina Muhammad wa ala ali sayyidina Muhammad)
4. Ajakan bertaqwa kepada Allah SWT (ittaqullah)
5. Membaca ayat Al-Quran (sebisanya)
6. Membaca doa untuk umat Islam (sebisanya)
(TribunJakarta/Kompas/Tribunnews)