Ngaku Terpapar Covid-19 Hingga 2 Kali Pindah RS, Gadis Mabuk di Bone Ternyata Prank Petugas Medis
Aksi jahil yang dilakukan seorang gadis berinisial AR (20) di Bone, Sulawesi Selatan, membuatnya berurusan dengan polisi.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Pasalnya, di rumah sakit tersebut fasilitasnya tidak lengkap untuk melakukan pemeriksaan terkait Covid-19.
Setibanya di RSUD tersebut, tersangka langsung ditangani dengan prosedur Covid-19.
Sebab, ada keterangan jika sempat melakukan kontak dengan kakeknya yang terpapar virus corona.
Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang bersangkutan tidak menunjukan gejala Covid-19.
• 5 Fakta SPG di Blora Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos, Sempat WhatsApp Teman Minta Teh Hangat
"Saat diperiksa suhunya bagus, tidak ada tanda-tanda Covid-19," ujar Pahrun.
Petugas medis mulai curiga, karena yang yang bersangkutan tercium bau alkohol.
Dari situ diyakini, tersangka tidak terpapar virus corona dan hanya mabuk.
Cuma Prank
Sadar bahwa pasien rujukan tersebut hanya mabuk, petugas medis rumah sakit pun mengizinkan AR pulang.
Namun petugas medis terkejut karena saat akan dibawa pulang oleh temannya, tersangka berteriak dan mengaku jika hanya melakukan prank terpapar virus corona.

"Dipanggil temannya, ambil temanmu mabuk dia. Sesampai di mobil dia teriak ku prank ko (saya prank kamu)," ujar Pahrun.
Mengetahui hal itu, langsung dilaporkan kepada polisi.
Atas perbuatannya itu, pelaku langsung diamankan polisi.
AR pun ditetapkan sebagai tersangka atas aksi prank yang dilakukannya.
Ia dikenakan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (TribunJakarta/Kompas.com)
• Gambarkan Penjumlahan yang Hasilnya Bilangan 5! Ini Jawaban Soal TVRI Kelas 1-3 SD, 14 Mei 2020