THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berikut Besaran dan Rinciannya!

Cair hari ini! Berikut besaran THR yang akan diterima PNS, TNI, hingga Polri

Editor: Muji Lestari
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR 

Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019, berikut ini besaran THR PNS:

Golongan I

-Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
-Golongan Ib: rP 1.704.500 - Rp 2.472.900
-Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
-Golongan Id: Rp 1.851.80 - Rp 2.686.500

Golongan II

-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

-Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
-Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
-Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
-Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk pensiunan PNS, akan menerima penghasilan satu bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya.

Para pensiunan akan menerima THR dengan rincian paling banyak meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

THR tahun 2020 tidak diberikan kepada para pejabat negara, wakil menteri, anggota DPRD serta beberapa kriteria lain yang diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 24 Tahun 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besaran THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Segera Cair Jumat 15 Mei 2020!

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved