THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini, Berikut Besaran dan Rinciannya!
Cair hari ini! Berikut besaran THR yang akan diterima PNS, TNI, hingga Polri
Mengutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019, berikut ini besaran THR PNS:
Golongan I
-Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
-Golongan Ib: rP 1.704.500 - Rp 2.472.900
-Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
-Golongan Id: Rp 1.851.80 - Rp 2.686.500
Golongan II
-Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
-Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
-Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
-Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
-Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
-Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
-Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
-Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
-Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
-Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
-Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
-Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
-Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Untuk pensiunan PNS, akan menerima penghasilan satu bulan pada 2 bulan sebelum bulan Hari Raya.
Para pensiunan akan menerima THR dengan rincian paling banyak meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
THR tahun 2020 tidak diberikan kepada para pejabat negara, wakil menteri, anggota DPRD serta beberapa kriteria lain yang diatur dalam Pasal 5 PP Nomor 24 Tahun 2020.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besaran THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan, Segera Cair Jumat 15 Mei 2020!