Ramadan 2020

Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah Pada Santri Atau Pelajar Miskin? Ini Kata Buya Yahya

Biasanya zakat diberikan kepada orang atau keluarga yang tidak mampu dan serba kekurangan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
NU Online
Ilustrasi Zakat Fitrah 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tak terasa kita telah tiba di penghujung bulan Ramadan.

Biasanya di penghujung bulan Ramadan sejumlalh umat muslim akan disibukkan dengan pembayaran zakat fitrah

Selain menyiapkan zakat fiitrah, biasanya kita juga mulai memikirkan kepada siapa zakat tersebut akan diberikan.

Biasanya zakat diberikan kepada orang atau keluarga yang tidak mampu dan serba kekurangan.

Lantas bagaimana jika kita hendak memberikan zakat fitrah kepada santri atau pelajar yang miskin?

Apakah zakat fitrah yang kita keluarkan sah?

Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv (15/5/2020) Buya Yahya memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Buya Yahya menyebutkan, bahwa zakat fitrah diberikan khususnya kepada kaum fakir dan miskin.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Dengan 8 Golongan Yang Berhak Menerimanya

"Zakat fitrah itu diberikan kepada kaum fakir dan miskin khususnya," ujarnya.

Apakah fakir miskin tersebut memiliki gelar tertentu, itu tidak dipersoalkan.

"Ada pun gelar yang lainnya enggak penting," ujar Buya.

"Bahkan kalau tiba-tiba ada raja miskin sekali pun boleh dia (menerima zakat)," lanjutnya.

Buya Yahya mengungkapkan yang dilihat dari penerima zakat adalah status fakir miskinnya, bukan gelarnya.

Buya Yahya saat menjelaskan hukum tak memandikan jenazah yang meninggal karena virus corona.
Buya Yahya saat menjelaskan hukum tak memandikan jenazah yang meninggal karena virus corona. (Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV)

"Jadi yang penting kemiskinannya dan kefakirannya,"

"Apakah dia santri atau ustaz (itu tidak penting)," kata Buya.

Buya mengatakan, bahkan bila ada seorang ustaz yang fakir ia diperbolehkan menerima zakat.

"Ustaz menerima zakat boleh, karena kefakirannya bukan karena keustazannya," kata Buya.

Sama halnya dengan santri atau pelajar.

Pengakuan Pria di Gresik Perkosa Siswi SMP di Kandang Ayam, Minta Korban Gugurkan Kandungan

Apabila santri atau pelajar itu fakir dan miskin, maka ia berhak menerima zakat.

"Santri, dia fakir berhak menerima zakat, karena kefakirannya,"

"Boleh. Asalkan terbukti dia adalah fakir dan miskin," Terang Buya.

"Boleh kita berikan kepada santri yang seperti itu," lanjutnya.

Lain halnya jika ia seorang santri yang kaya, maka ia tidak berhak menerima zakat.

Ilustrasi
Ilustrasi (freepik.com)

"Kalau santri bapaknya kayak raya, ya enggak perlu," ujar Buya.

"Jadi kuncinya adalah fakir," imbuhnya.

Hal tersebut pun berlaku untuk anak yatim.

Buya Yahya mengatakan, yang berhak menerima zakat adalah anak yatim yang fakir.

"Yang boleh dikasih (zakat) anak yatim yang fakir," ujarnya.

Sang Ayah Amat Terpukul, Dua Saudara yang Diajak Kerja Ternyata Perkosa NF: Merasa Kecolongan

Apabila ia kaya meski anak yatim, ia tetap tidak berhak menerima zakat.

"Kalau anak yatimnya kaya raya, bapaknya miliarder mati, warisannya enggak bisa dihitung. Mau kasih zakat?"

"Jadi jangan menyebut yatimnya, jangan menyebut santrinya, atau sebagainya," terang Buya Yahya.

Fakta Pria Nekat Kepruk Kepala Ibu & Balita Hingga Tewas, Pelaku Emosi Korban Tak Mau Ceraikan Suami

Buya Yahya menjelaskan, gelar tidak menjadi patokan seseorang berhak menerima zakat atau tidak.

Melainkan yang menjadi patokan adalah kefakiran dan kemiskinannya.

"Sebut kefakirannya sama kemiskinannya," ujar Buya.

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved