Bandara Soetta Disesaki Penumpang
Menko PMK Tinjau Bandara Soekarno-Hatta: Semua Sudah Berjalan Dengan Baik
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meninjau Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meninjau Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (16/5/2020).
Muhadjir meninjau langsung Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 09.00 WIB.
Di Terminal 2, Muhadjir melihat langsung proses keberangkatan yang harus dilalui calon penumpang pesawat rute domestik di periode Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
"Semua sudah berjalan dengan baik, saya berharap ini berlangsung terus ke depannya," kata Muhadjir.
• Larangan Salat Idulfitri Berjamaah saat Pandemi Covid-19, Ini Komentar Wali Kota Bekasi
Adapun di Soekarno-Hatta telah ditetapkan prosedur baru dalam memproses keberangkatan agar physical distancing terjaga dan prosedur pemeriksaan dokumen dijalankan ketat.
Sementara, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan saat ini maskapai sudah melakukan pembatasan penjualan tiket.
Yakni maksimal 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
Hal itu, menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas pesawat.
"Di Terminal 2 Soekarno-Hatta juga dilakukan pembatasan penerbangan menjadi hanya lima penerbangan per jam," terang Awaluddin.
Kebijakan baru tersebut diterapkan setelah viral adanya penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (14/5/2020) mengabaikan physical distancing.
"Telah disepakati slot penerbangan menjadi hanya 5 sampai 7 penerbangan per jam di Terminal 2 agar tidak terlalu menumpuk di jam-jam tertentu," ujar Awaluddin.
Adapun, lanjut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini penerbangan di Soekarno-Hatta setiap harinya hanya ada 200 penerbangan.
Pihaknya juga telah memutuskan untuk setiap maskapai hanya mengangkut penumpang tidak lebih dari 50 persen dari total kapasitas kursi pesawat.
• Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah Pada Santri Atau Pelajar Miskin? Ini Kata Buya Yahya
Hal di atas sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Dibatasinya jumlah penumpang mendukung physical distancing saat penerbangan dan juga mendukung kelancaran proses keberangkatan," ucap Awaluddin.