Ramadan 2020
Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah Pada Santri Atau Pelajar Miskin? Ini Kata Buya Yahya
Biasanya zakat diberikan kepada orang atau keluarga yang tidak mampu dan serba kekurangan.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Tak terasa kita telah tiba di penghujung bulan Ramadan.
Biasanya di penghujung bulan Ramadan sejumlalh umat muslim akan disibukkan dengan pembayaran zakat fitrah.
Selain menyiapkan zakat fiitrah, biasanya kita juga mulai memikirkan kepada siapa zakat tersebut akan diberikan.
Biasanya zakat diberikan kepada orang atau keluarga yang tidak mampu dan serba kekurangan.
Lantas bagaimana jika kita hendak memberikan zakat fitrah kepada santri atau pelajar yang miskin?
Apakah zakat fitrah yang kita keluarkan sah?
Melansir tayangan YouTube Al-Bahjah Tv (15/5/2020) Buya Yahya memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Buya Yahya menyebutkan, bahwa zakat fitrah diberikan khususnya kepada kaum fakir dan miskin.
• Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Dengan 8 Golongan Yang Berhak Menerimanya
"Zakat fitrah itu diberikan kepada kaum fakir dan miskin khususnya," ujarnya.
Apakah fakir miskin tersebut memiliki gelar tertentu, itu tidak dipersoalkan.
"Ada pun gelar yang lainnya enggak penting," ujar Buya.
"Bahkan kalau tiba-tiba ada raja miskin sekali pun boleh dia (menerima zakat)," lanjutnya.
Buya Yahya mengungkapkan yang dilihat dari penerima zakat adalah status fakir miskinnya, bukan gelarnya.

"Jadi yang penting kemiskinannya dan kefakirannya,"
"Apakah dia santri atau ustaz (itu tidak penting)," kata Buya.