Ramadan 2020

Bolehkah Memberikan Zakat Fitrah Pada Santri Atau Pelajar Miskin? Ini Kata Buya Yahya

Biasanya zakat diberikan kepada orang atau keluarga yang tidak mampu dan serba kekurangan.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Suharno
NU Online
Ilustrasi Zakat Fitrah 

Buya mengatakan, bahkan bila ada seorang ustaz yang fakir ia diperbolehkan menerima zakat.

"Ustaz menerima zakat boleh, karena kefakirannya bukan karena keustazannya," kata Buya.

Sama halnya dengan santri atau pelajar.

Pengakuan Pria di Gresik Perkosa Siswi SMP di Kandang Ayam, Minta Korban Gugurkan Kandungan

Apabila santri atau pelajar itu fakir dan miskin, maka ia berhak menerima zakat.

"Santri, dia fakir berhak menerima zakat, karena kefakirannya,"

"Boleh. Asalkan terbukti dia adalah fakir dan miskin," Terang Buya.

"Boleh kita berikan kepada santri yang seperti itu," lanjutnya.

Lain halnya jika ia seorang santri yang kaya, maka ia tidak berhak menerima zakat.

Ilustrasi
Ilustrasi (freepik.com)

"Kalau santri bapaknya kayak raya, ya enggak perlu," ujar Buya.

"Jadi kuncinya adalah fakir," imbuhnya.

Hal tersebut pun berlaku untuk anak yatim.

Buya Yahya mengatakan, yang berhak menerima zakat adalah anak yatim yang fakir.

"Yang boleh dikasih (zakat) anak yatim yang fakir," ujarnya.

Sang Ayah Amat Terpukul, Dua Saudara yang Diajak Kerja Ternyata Perkosa NF: Merasa Kecolongan

Apabila ia kaya meski anak yatim, ia tetap tidak berhak menerima zakat.

"Kalau anak yatimnya kaya raya, bapaknya miliarder mati, warisannya enggak bisa dihitung. Mau kasih zakat?"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved