Antisipasi Virus Corona di DKI

Anies Baswedan Larang Warga Jakarta Mudik Lokal, yang Boleh Hanya Mudik Virtual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tidak mudik lokal atau berpergian ke kawasan cakupan Bogor Depok Tangerang dan Bekasi

Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Tangkap layar youtube Indonesia Lawyers Club
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di program ILC TV One, menyayangkan penerima bansos tepat sasaran tak diwawancara dan diberitakan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tidak mudik lokal atau berpergian ke kawasan cakupan Bogor Depok Tangerang dan Bekasi, jelang hari raya lebaran.

Masyarakat dipersilakan mengganti mudik lokal dengan mudik virtual alias memanfaatkan teknologi, semisal video call untuk bertatap muka dari jauh.

"Jangan ada 'Mudik Lokal', yang boleh adalah 'Mudik Virtual'," kata Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020).

Menyambut hari raya idul fitri yang kurang dari dua pekan lagi, Anies mengimbau warga tetap berada di rumah masing - masing dan mengurungkan niatan berpergian.

Marko Simic Mampu Lewati Rekor Cristiano Ronaldo Dalam Hal Ini

Bantu Perangi Covid-19, Persija Jakarta Salurkan Paket Sembako di 5 Wilayah Jakarta Bareng ACT

Terlebih ada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 Tahun 2020 tentang pembatasan keluar masuk DKI Jakarta.

"Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas/pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar," ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret, dan membuat usaha selama ini sia sia.

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap berada di rumah, tidak bepergian, apalagi menjelang masa yang banyak hari liburnya. Ini adalah momentum kita menjaga untuk tetap berada di rumah," pungkas Anies.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Warga DKI Dilarang Mudik Lokal, Anies: yang Boleh Mudik Virtual

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved