Satpol PP DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang di Pasar Jiung Kemayoran
Satpol PP DKI Jakarta akan menindak pedagang yang nekat berjualan di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
INSTAGRAM/ jakarta.terkini via Kompas.com
Kondisi Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat yang ramai pembeli di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) viral di media sosial.
"Pembeli juga sudah tidak ada. Ada sanksinya. Tapi Satpol PP nanti yang akan bergerak," ucap Irwandi.
• Terungkap Kondisi Saat ini NF Remaja Korban Pemerkosaan di Balai Rehabilitasi Sosial
• Sepekan Isolasi di Rumah Sakit, Ketua RW Jembatan Besi Negatif Covid-19
"Kami Pemerintah Kota Jakarta Pusat memonitor. Satpol PP yang bergerak," tutupnya.
Kerumunan antara pedagang dan pembeli terekam video seorang dan viral di media sosial.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) malam, di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.
Padahal, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku.
Tags
Satpol PP DKI Jakarta
Pasar Jiung Kemayoran
Arifin
pelanggar PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Rekomendasi untuk Anda