Satpol PP DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang di Pasar Jiung Kemayoran

Satpol PP DKI Jakarta akan menindak pedagang yang nekat berjualan di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.

INSTAGRAM/ jakarta.terkini via Kompas.com
Kondisi Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat yang ramai pembeli di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) viral di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta akan menindak pedagang yang nekat berjualan di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.

Demikian dikatakan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).

"Nanti malam bakal kami tindak," kata Arifin.

Jika ketahuan berjualan lagi, kata Arifin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Kalau ketahuan kami berikan sanksi memakai rompi pelanggar PSBB dan membersihkan fasilitas publik," ucap Arifin.

Dia pun berharap, para pelaku usaha atau pedagang di Pasar Jiung Kemayoran patuh kepada aturan.

Sebab, Ibu Kota Jakarta sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

"Kami harapkan mereka patuh kepada aturan PSBB," tutupnya.

Reaksi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menanggapi soal puluhan pedagang yang beroperasi di Pasar Jiung Kemayoran.

Kata Irwandi, pedagang tersebut mencari sela dan kesempatan mencari nafkah.

"Itu mereka coba-coba, pedagang kan mencari-cari sela (berjualan)," kata Irwandi, saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (17/5/2020).

Irwandi mengatakan, pedagang tersebut mulai beroperasi pada pukul 22.00 WIB.

"Mereka coba peruntungan jualan pukul 22.00 WIB. Di mana petugas Satpol PP sudah selesai bertugas," kata Irwandi.

Dia menegaskan, petugas Satpol PP Jakarta Pusat telah menertibkan mereka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved