Satpol PP DKI Jakarta Bakal Tindak Tegas Pedagang di Pasar Jiung Kemayoran
Satpol PP DKI Jakarta akan menindak pedagang yang nekat berjualan di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satpol PP DKI Jakarta akan menindak pedagang yang nekat berjualan di Pasar Jiung Kemayoran, Jakarta Pusat.
Demikian dikatakan Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, saat dihubungi, Minggu (17/5/2020).
"Nanti malam bakal kami tindak," kata Arifin.
Jika ketahuan berjualan lagi, kata Arifin, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Kalau ketahuan kami berikan sanksi memakai rompi pelanggar PSBB dan membersihkan fasilitas publik," ucap Arifin.
Dia pun berharap, para pelaku usaha atau pedagang di Pasar Jiung Kemayoran patuh kepada aturan.
Sebab, Ibu Kota Jakarta sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
"Kami harapkan mereka patuh kepada aturan PSBB," tutupnya.
Reaksi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, menanggapi soal puluhan pedagang yang beroperasi di Pasar Jiung Kemayoran.
Kata Irwandi, pedagang tersebut mencari sela dan kesempatan mencari nafkah.
"Itu mereka coba-coba, pedagang kan mencari-cari sela (berjualan)," kata Irwandi, saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (17/5/2020).
"Mereka coba peruntungan jualan pukul 22.00 WIB. Di mana petugas Satpol PP sudah selesai bertugas," kata Irwandi.
Dia menegaskan, petugas Satpol PP Jakarta Pusat telah menertibkan mereka.