Dishub DKI Jakarta Sebut 1,4 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Perhari Selama PSBB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) rata-rata jumlah kendaraan yang keluar-masuk ibu kota
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) rata-rata jumlah kendaraan yang keluar-masuk ibu kota mencapai 1,4 juta per harinya.
Rinciannya, sebanyak 707 ribu kendaraan masuk Jakarta dan yang meninggalkan ibu kota sebanyak 705 ribu.
"Volume lalu lintas rata-rata 707 ribu kendaraan per hari yang masuk Jakarta dan yang keluar 705 ribu," ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Selasa (19/5/2020).
Ia menjelaskan, volume kendaraan ini juga sebanding dengan tingginya mobilitas orang yang keluar masuk Jakarta selama PSBB.
• Hingga Sore, Warga 3 Kelurahan di Kramat Jati Belum Terima Bansos Tahap 2 Pemprov DKI Jakarta
"Jumlah ini ekuivalen dengan jumlah penumpang, yaitu 1,9 juta yang masuk Jakarta dan keluar 1,7 juta per hari," ujarnya dalam diskusi virtual dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
Sampai saat ini, PSBB di Jakarta telah dua kali diterapkan, tahap I berlangsung sejak 10 April hingga 23 April 2020 dan tahap II pada 24 April sampai 22 Mei 2020.
Dalam penerapan PSBB ini, Pemprov DKI juga memberlakukan sejumlah pembatasan, salah satunya di bidang transportasi, mulai dari pembatasan jumlah penumpang hingga kewajiban mengenakan masker saat berkendara.
Kemudian, ada juga larangan bagi ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan untuk mengangkut penumpang.
• Lebih Dekat dengan The Jakmania, Persija Jakarta Luncurkan Platform Aplikasi dan Game
"Kami masih kerap temukan kendaraan roda dua mengangkut penumpang, seperti di Stasiun Sudirman masih ada ojol dan ojek pangkalan yang ngetem menunggu muntahan KRL," kata Syafrin.
"Ini kami terus tertibkan sehingga tidak terjadi pelanggaran PSBB," sambungnya.