PKL Tanah Abang Mulai Berjualan
Cara Polisi dan Satpol PP Hadapi Pedagang di Tanah Abang yang Kucing-kucingan
Polisi dan Satpol PP mengakui sulitnya menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang sehingga kerap kucing-kucingan saat penertiban.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Polisi dan Satpol PP mengakui sulitnya menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang sehingga kerap kucing-kucingan saat penertiban.
Kendati begitu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, menjelaskan cara menghadapi pedagang yang kerap kucing-kucingan (kejar-kejaran).
"Mungkin kami berjaga di titik-titik tertentu, jadi kami siaga di sana, apabila ada yang buka, nanti kami lakukan tindakan," kata Heru, di Pasar Tanah Abang, Rabu (20/5/2020).
Jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) butuh bantuan, kata Heru, polisi siap membantu.
"Bila satpol PP menindak, kami akan langsung membantu," tegasnya.
Tak hanya polisi dan Satpol PP, Pemerintah Kota Jakarta Pusat pun akan bertindak tegas menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang.
Asisten Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Denny Ramdhany, menyatakan bakal mencabut izin usaha pedagang yang melanggar aturan PSBB.
Menurutnya, peraturan ini akan membuat para pedagang jera.
"Kalau ada yang tetap membuka usahanya (selama PSBB), akan kami cabut izin usahanya," kata Denny, saat mengikuti penertiban Pasar Tanah Abang bersama Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020).
Dia melanjutkan, hal tersebut dapat diwujudkan jika para pedagang sulit diberitahukan.
"Kalau teguran dan sebagainya tidak mempan juga, kami cabut izin usahanya," tegas Denny.
Polres Metro Jakarta Pusat Tertibkan Pedagang Pasar Tanah Abang

Jajaran TNI dan kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang, pada Rabu (20/5/2020).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan 50 anggotanya turut ikut menertibkan pedagang di sana.