Virus Corona di Indonesia

Mendikbud Nadiem Makarim Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Anies Baswedan Punya 3 Skema

Skenario tahun ajaran baru 2020/2021 mulai disiapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Dokumentasi Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ribuan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Wilayah 2 Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara menerima makanan tambahan selama setahun ke depan, Kamis (28/3/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Skenario tahun ajaran baru 2020/2021 mulai disiapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Skenario tahun ajaran 2020/2021 ini disiapkan lantaran pandemi Covid-19 yang belum mereda di Tanah Air.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan semua skenario," kata Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (20/5/2020).

Nadiem menuturkan Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

 Panselnas dan BKN Umumkan Jadwal Tes SKB CPNS 2019, Tapi Masih Tunggu Instruksi Presiden

Menurutnya, keputusan Kemendikbud terkait format pelaksanaan tahun ajaran baru akan merujuk pada kajian Gugus Tugas.

"Mohon menunggu, saya pun tidak bisa memberikan statement apapun keputusan itu, karena itu dipusatkan di Gugus Tugas. Tapi kami tentu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas," jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya telah disampaikan bahwa Kemendikbud memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi Covid-19 ini.

 Bantuan Sosial dari Presiden Joko Widodo di Kota Depok Sudah Masuk Tahap II dan III

Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020, sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak Covid-19 sesuai dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Karena itu, estimasi optimistis sekolah dibuka pada pertengahan Juli sesuai kalender pendidikan, dengan tetap mengacu protokol kesehatan.

Jika pada pertengahan Juli kasus Covid-19 masih tinggi dan pembatasan sosial berskala besar masih diberlakukan, pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) tetap dilanjutkan. 

”Sekolah dibuka kembali paling cepat pertengahan Juli 2020, tetapi harus dilihat kondisi pandemi Covid-19 ini. Kami hanya menyiapkan syarat dan prosedur. Terkait kondisi kesehatan dan keamanan terkait pandemi ini, itu ada di Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhammad, dilansir Kompas.id, Selasa (12/5/2020).

Skenario kedua, kata Hamid, pembukaan sekolah dilakukan secara parsial sesuai kondisi tiap-tiap daerah.

Jika suatu daerah sudah dinyatakan aman dari Covid-19, sekolah bisa dibuka meski di daerah lain belum aman.

 DPRD DKI Sebut Jutaan Warga Jakarta Terancam Jatuh Miskin, Anies Baswedan Minta Bantuan Pengusaha

Namun, harus ada kepastian yang didukung data bahwa daerah tersebut betul-betul aman Covid-19, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Sedangkan daerah yang belum aman tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

Hamid mengakui, pembelajaran jarak jauh yang diselenggarakan sejak pertengah Maret 2020 masih jauh dari sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan agar pendidikan tetap berlanjut pada masa pandemi ini.

Karena itu, jika PSBB diperpanjang, perlu ada strategi khusus agar pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung lebih efektif, terutama bagi siswa baru.

”Untuk siswa baru, harus ada pertemuan awal untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mengingat siswa dan guru belum saling kenal. Pertemuan awal ini tidak harus satu kelas bersama-sama, tetapi bisa bergantian dengan mengacu protokol kesehatan. Memang harus ada ekstra usaha dari sekolah dan guru,” ujar Hamid.

Ada 3 Skema

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tiga skema yang akan diterapkan pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang menurut agenda akan dimulai 13 Juli 2020.

Pertama, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan semua siswa belajar di sekolah.

Kedua, hanya sebagian sekolah yang dibuka dengan sebagian siswa belajar di sekolah.

"Ketiga, semua sekolah (dibuka), sebagian siswa belajar di rumah," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam rapat pimpinan pembukaan sekolah yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI pada Kamis (14/5/2020).

 Pemerintah Pusat Larangan Salat Id Berjamaah, Pemkot Bekasi Perbolehkan Untuk Zona Hijau

Pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru, kata Nahdiana, akan mempertimbangkan kesiapan fasilitas sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19 hingga lokasi sekolah.

Selain tiga skema itu, Dinas Pendidikan juga merencanakan masa transisi belajar di sekolah selama dua bulan.

Pada pekan pertama dan kedua masa transisi, siswa hanya akan satu kali belajar di sekolah secara bergantian.

 Spoiler Manga One Piece Chapter 980: Wujud Yamato dan Amukan Monkey D Luffy, Ini Jadwal Rilisnya

"Siklus kedua, dua minggu belajar di sekolah, dua minggu di rumah, secara bergantian. Siklus ketiga mulai bergantian satu minggu sekali," kata Nahdiana.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan zona merah dan zona hijau penyebaran Covid-19 saat membuka kembali sekolah, khususnya untuk sekolah dasar (SD).

"(Tiga skema) alternatif ini menarik, tapi tidak bisa diterapkan secara simetrik di Jakarta. Pilihan-pilihan (skema) itu pelaksanaannya bisa bervariasi," ucap Anies.

Anies berujar, skema yang paling mungkin diterapkan adalah hanya sebagian sekolah yang mengadakan kegiatan belajar mengajar.

Sebab, sebagian sekolah lainnya berada di zona merah penyebaran Covid-19.

"Most likely akan sebagian sekolah (dibuka) karena sebagian sekolah memang kawasannya belum siap dan agak berisiko. Kita harapkan untuk sebagian sekolah itu masuk, sebagian sekolah tentu akan bertahan lebih lama (menerapkan sistem belajar di rumah)," tuturnya.

Anies pun meminta Dinas Pendidikan mulai menyiapkan fasilitas pencegahan penyebaran Covid-19 di sekolah.

Contohnya dengan menyediakan tempat cuci tangan di dekat pintu masuk ruang kelas hingga mengatur tempat duduk siswa untuk menerapkan physical distancing.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved