Rela Jualan Jalangkote Demi Beli Susu Adik, Rizal Minta Video Bully Dihapus: Agar Ibu Tak Sedih

Meskipun umurnya masih sangat muda, Rizal telah melakukan hal yang membanggakan. Ia juga sempat minta video perundungan dihapus karena alasan ini.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
Kompas TV
Ditemui awak media, ibunda Rizal Dahlia menceritakan soal penghasilan Rizal setiap harinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Rizal warga di Kecamatan Pangkep, Sulawesi Selatan ini ramai diperbincangkan.

Ia merupakan seorang anak yang usianya baru 12 tahun.

Namun siapa sangka, meskipun umurnya masih sangat muda, Rizal telah melakukan hal yang membanggakan.

Bocah yang duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar ini rela berjualan jalangkote keliling desa untuk membantu perekonomian keluarga.

Rizal banyak diapresiasi publik karena perjuangannya membahagiakan keluarganya.

Meski sebelumnya, nama Rizal terkenal setelah videonya tengah dibully sekelompok pemuda viral di media sosial, Minggu (17/5/2020).

Perundungan itu terjadi kala Rizal tengah beristirahat di Lapangan Bonto-bonto setelah berjualan jalangkote.

Dalam video yang beredar, Rizal terlihat dianiayai oleh seorang pria hingga tersungkur.

Vebby Palwinta Alami Hal Tak Terduga saat Beri Kejutan Ultah ke Suami, Razi Bawazier: Ini Disengaja?

Beruntungnya, ada yang merekam aksi tak manusiawi tersebut hingga kejadian ini viral hingga terungkap.

Dilansir dari TribunTimur, Rizal rupanya sempat meminta video bullynya itu dihapus.

Alasannya mulia yakni tak ingin sang ibunda merasa sedih setelah melihat video tersebut.

Komunitas sosial IAM Pangkep memberikan sepeda baru dan paket sembako kepada Rizal (12), bocah korban bullying atau perundungan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020).
Komunitas sosial IAM Pangkep memberikan sepeda baru dan paket sembako kepada Rizal (12), bocah korban bullying atau perundungan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu (17/5/2020). (Istimewa)

Meski begitu, sang ibunda, Dahlia (39) sudah pernah melarang anak keduanya itu berjualan setelah tahu Rizal kerap diganggu.

"Pernah ada dikasih tau kalau sering diganggu, jadi saya kasih tau kalau jangan jualan karena nanti diganggu orang," kata Dahlia seperti yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (19/5/2020).

Rizal malah menangis ketika Dahlia melarangnya berjualan jalangkote.

Gara-gara Prank Rolls Royce Raffi Ahmad, Denny Cagur Dikomentari Sosok Ini: Ketuanya Turun Langsung

Ia khawatir jika tak pergi jualan, keluarganya tak akan mendapat uang.

Hal itu membuat Rizal terpaksa tak memberitahu sang ibunda saat hendak berjualan.

"Jadi biasanya pergi jualan enggak kasih tau, karena bilang nanti tak ada uang yang dikasih kalau tak pergi jualan," ucap Dahlia mengingat perilaku mulia anak keduanya.

Diceritakan Dahlia, Rizal merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Ditemui awak media, ibunda Rizal Dahlia menceritakan soal penghasilan Rizal setiap harinya.
Ditemui awak media, ibunda Rizal Dahlia menceritakan soal penghasilan Rizal setiap harinya. (Kompas TV)

Rizal berjualan jalangkote karena kemauannya sendiri demi bantu ibunda beli susu dan popok adik.

"Mau bantu cari uang, beli popok adik, biasanya dikasih Rp 5 ribu sehari baru sisanya dipake belanja," sambungnya.

Kebingungan Buka Rak Sepatu Gantung Milik Merry, Raffi Ahmad Kena Semprot Asisten: Bukan Begitu Bos!

Rizal rupanya sudah setahun berjualan jalangkote keliling desa, sebelumnya ia juga pernah berjualan putu.

Bocah berusia 12 tahun ini berjualan sebelum berangkat ke sekolah.

"Pertamanya jualan putu, dia pergi jualan sebelum sekolah. Hasil jualannya ia pakai jajan," kata Dahlia.

Tak mengaku

Setelah dibully sekelompok pemuda, Rizal tak ingin memberitahu kejadian nahas yang dialaminya kepada Dahlia.

Rizal menyembunyikan kejadian itu karena tak ingin membuat ibunda khawatir dan bersedih.

Pulang-pulang, Rizal langsung mencium adik bayinya dan meminta maaf tak bisa belikan popok.

Atta Sedih Lebaran Tanpa Ditemani Gen Halilintar, Raffi Ahmad Nyeletuk: Kan Ada Keluarga Hermansyah!

"Kemarin pulang, terus langsung pergi cium adeknya. Sudahnya itu minta maaf sama adeknya karena sudah tidak bisa carikan uang beli popok," aku Dahlia kaget dengar perkataan tersebut.

Rizal sempat berkelit saat menjelaskan luka di tangan karena tersungkur.

Ia baru mengetahui video anaknya viral setelah diberitahukan oleh tetangganya.

Meski begitu, kini banyak pihak yang membantu kehidupan Rizal dan keluarganya. Salah satunya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Rizal bahkan mendapatkan beasiswa pendidikan senilai Rp 500 ribu per bulan dari gubernur selama tiga tahun.

Follow juga:

Nasib pelaku

Delapan orang tersangka perundungan terhadap Rizal telah diamankan di Polres Pangkep.

Setelah diperiksa, terkuak delapan orang tersangka ini mengaku melakukan perbuatan tersebut karena iseng untuk bahan candaan.

Kepala Polres Pangkep AKBP Ibrahim Aji dalam keterangan persnya, Senin (18/5/2020) mengungkapkan, kedelapan tersangka hanya iseng untuk mengerjai korban RL (12) penjual keliling jalangkote.

Dari pengakuan tersangka, korban pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020).
Delapan orang pemuda yang diamankan terkait kasus bullying bocah penjual jalangkote akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Pangkep, Senin (18/5/2020). (Dokumentasi Polres Pangkep)

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa Bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, namun kelewat batas,” katanya.

Meski hanya bercanda, tegas Ibrahim, para tersangka tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur ke pondasi jalanan.

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena mem-bully anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan anak,” jelasnya.

Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan.

Sementara tujuh orang rekan Firdaus dikenakan Pasal 76c UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan akibat peranannya.

(TribunTimur/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved