Viral di Medsos
Viral Ngotot Minta Rp100 Ribu dari Sopir Taksi Online, Tukang Parkir di Tangerang Digulung Polisi
BU diciduk lantaran diduga memeras seorang sopir taksi online pada Minggu (17/5/2020) di Lavon 2, Perum Suvarna Sutra, Tangerang.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Dikatakan Ade, kasus itu masih akan terus dikembangkan.
Ade menegaskan, masyarakat tidak perlu cemas atau takut dengan aksi premanisme.
Dia meminta masyarakat segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan premanisme atau pemerasan.
Dia pun memastikan akan meningkatkan intensitas patroli guna mencegah aksi serupa terjadi lagi.
"Kami pastikan, masyarakat aman karena siapa pun dia, bila melakukan aksi premanisme dan juga pemerasan atau pungli, akan kami tindak tegas," kata Ade.
Terancam 9 tahun penjara
Aksi pemerasan sekelompok preman kepada sopir taksi online mendadak viral di media sosial.
Dalam aksinya, preman tersebut meminta uang sebesar Rp 100 ribu sebagai uang parkir.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian pemerasan itu terjadi di wilayah Tangerang Banten. Kejadiannya itu terekam dan viral pada Minggu (17/5/2020) kemarin.
Kasus tersebut bermula saat seorang sopir taksi online masuk ke lokasi proyek Perumahan Lavon 2, Tangerang, Banten untuk mengantar seorang penumpang. Usai ingin keluar perumahan itu, korban mendapatkan aksi pemerasan.
"Pas korban mau keluar dari lokasi kemudian tersangka meminta uang parkir dengan harga yang tidak normal yakni Rp100 ribu," kata Ade kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).
Ade mengatakan, korban sempat melawan dan enggan memberikan uang Rp 100 ribu itu kepada preman tersebut. Namun, pelaku justru marah dan korban akhirnya memberikan uang tersebut sembari memvideokan aksi tersebut.
Namun, Ade mengatakan pelaku pemerasan tersebut telah diringkus oleh pihak kepolisian pada Selasa (19/5/2020). Total ada empat preman yang ditangkap insiden tersebut.
"Kami berhasil mengamankan empat orang terkait peristiwa pemerasan terhadap sopir taksi online itu," jelasnya.
Ade bilang, hanya satu dari empat pelaku yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Dia adalah BU alias ICE yang tertangkap kamera meminta uang kepada sopir taksi tersebut.