Viral di Medsos

Viral Ngotot Minta Rp100 Ribu dari Sopir Taksi Online, Tukang Parkir di Tangerang Digulung Polisi

BU diciduk lantaran diduga memeras seorang sopir taksi online pada Minggu (17/5/2020) di Lavon 2, Perum Suvarna Sutra, Tangerang.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
Warta Kota/Andika Panduwinata
BU alias Ice dibekuk polisi lantaran diduga memeras seorang sopir taksi online pada Minggu (17/5/2020) di Lavon 2, Perum Suvarna Sutra, Kampung Kendal Jambu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.  

"Dari hasil pemeriksaan kami menetapkan BU alias ICE yang menjadi tersangka atas tindak pidana pemerasan yang wajahnya terekam dalam video yang viral," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku premanisme. Sebaliknya, warga yang mendapatkan aksi tidak terpuji itu diharapkan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Kami pastikan masyarakat aman karena siapa pun dia, bila melakukan aksi premanisme dan juga pemerasan atau pungli, akan kami tindak tegas," pungkasnya.

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa kwitansi parkir dan stempel. Tersangka dijerat Pasal 368 ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara. (WartaKota/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIRAL Terkonfirmasi, Pria Peras Sopir Taksi Online Pungut Tarif Parkir Rp 100.000, Begini Akhirnya

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved