Penangkapan Pelaku Balap Liar di Serpong
Balap Liar yang Tutup Jalan di Serpong Utara Tangsel Ternyata Taruhan Rp 3 Juta Antar Dua Kelompok
Balap liar sepeda motor yang terjadi pada siang hari di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Balap liar sepeda motor yang terjadi pada siang hari di Jalan Raya Serpong, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan ( Tangsel), Rabu (20/5/2020), merupakan kompetisi antar dua kelompok balap.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan dua kelompok itu adalah Aizar Autosonic dari Serpong Utara dan CMZ Speed dari Jakarta Timur.
Kedua kelompok itu sampai menutup jalan demi menjalankan aksinya balapan motor yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa itu.
Pengguna mobil dan motor yang disetop jalannya sampai tak henti-henti membunyikan klakson.
Iman mengatakan, kedua kelompok itu sedang taruhan antar dua kelompok balap. Nominal taruhannya mencapai nominal Rp 3 juta.
• Kisah Mega, Manfaatkan Uang Sisa Jual TV Untuk Dagang Bantu Ekonomi Keluarga Saat Pandemi Covid-19
"Melakukan balap liar dengan modus taruhan terhadap nilai Rp 3 juta," ujar Iman di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Kamis (21/5/2020).
Belum sempat balapan berlangsung, dua kelompok itu sudah keburu dibubarkan aparat.
Uang Rp 3 juta yang sudah disepakati pun belum jatuh ke salah satu kelompok.
"Jadi, yarihan tersebut tidak sempat terjadi transfer dana sebanyak 3 juta karena dibubarkan dari pada Polres Tangerang Selatan," jelasnya.
Satu kelompok berhasil diamankan, dari Aizar Autosonic, sebanyak empat orang dan satu orang masih dalam pengejaran.
Keempat orang yang sudah tertangkap itu adalah: Wahyudin alias Bodrek (29), Dion Prasetyo Putra (20), Elang (18) dan Riski Fernanda (20).
Dion merupakan pemilik motor, sedangkan ketiga lainnya adalah mekanik.
• Janda Cantik Diamankan Polisi, Diduga Curi Perhiasan Emas, Masuk Rumah Korban Seolah Bertamu
Andriansah alias Gogon (30) joki dari kelompok Aizar Autosonic masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sedangkan seluruh kelompok CMZ Speed dari Jakarta Timur masih dalam pengejaran.