Fakta Baru Pembunuhan Sadis Gadis Yatim Piatu di Jepara, Pelaku Bingung untuk Mudik ke Lampung

Tim Satreskrim Polres Jepara telah berhasil meringkus pelaku tunggal pembunuh Sintya dalam pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020)

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
dok. Polres Jepara
Fakta Baru Pembunuhan Sadis Gadis Yatim Piatu di Jepara, Pelaku Bingung untuk Mudik ke Lampung 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fakta terbaru pembunuhan sadis gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Jepara, Jawa Tengah mulai terungkap.

Ternyata Sintya Wulandari (21) tewas dibunuh oleh pria asal Ciamis, IP (26).

Tim Satreskrim Polres Jepara telah berhasil meringkus pelaku tunggal pembunuh Sintya dalam pelariannya di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (18/5/2020).

TONTON JUGA:

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto menjelaskan, IP sudah ditetapkan sebagai tersangka tunggal yang telah menghabisi nyawa Sintya Wulandari. 

Jadi Menu Andalan Lebaran, Yuk Simak Cara Masak Rendang Daging yang Empuk

Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun kepolisian, pelaku dan korban sudah saling mengenal karena pernah mengontrak rumah di dekat rumah korban.

FOLLOW JUGA:

Pelaku yang bekerja sebagai kuli panggul di Jepara ini juga mempunyai saudara yang tak jauh dari rumah korban.

"Pelaku pernah mengontrak di dekat rumah korban dan punya saudara di Desa Dongos," aku Nugroho.

Paula Verhoeven Protes Sikap Baim Wong demi Cari Uang, Raffi Ahmad Heboh, Luna Maya Membela

Pengakuan pelaku

Pelaku pembunuhan gadis yatim piatu, IP (26) nekat menghabisi nyawa korban dengan dalih butuh uang untuk pulang menemui istrinya di Lampung.

"Saya menyesal. Saya bingung tak punya uang untuk balik ke Lampung sehingga muncul niatan saya mencuri," aku Indra.

Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditemukan tewas di dalam kamarnya, Rabu (13/5/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.(DOKUMEN POLRES JEPARA)
Sintya Wulandari (21), gadis yatim piatu asal Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditemukan tewas di dalam kamarnya, Rabu (13/5/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB.(DOKUMEN POLRES JEPARA) (Tangkapan Layar kompas.com)

Setelah membunuh korban, sepeda motor hasil curian itu dikendarai Indra hingga ke Cengkareng, Jakarta Barat.

Meski demikian, polisi lebih dulu menangkapnya sebelum bisa melanjutkan perjalanan ke Lampung.

Raffi Ahmad Panas Andre Taulany Pamer Mobil Sport, Nagita Kesal: Kasihan Nanti Orang Gak Dapat THR

Kronologi

Sintya Wulandari (21) ditemukan tewas tergeletak di lantai kamarnya oleh kakaknya pada Rabu sore (13/5/2020).

Kondisi korban dipenuhi luka dan masih mengenakan mukena bagian bawah.

Saat itu motor Vario bernopol K 6797 AQC serta ponsel milik korban raib.

Intip Ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H/Lebaran 2020 Pakai Bahasa Inggris Beserta Artinya

Selama ini korban diketahui tinggal serumah dengan kedua kakaknya, Sri Indayati (32) dan Agus Ahmad (25).

Sementara bapak dan ibu korban sudah lama meninggal dunia.

Indra Permana (26) pembunuh Sintya Wulandari (21) saat digelandang polisi di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020)(DOKUMEN POLRES JEPARA)
Indra Permana (26) pembunuh Sintya Wulandari (21) saat digelandang polisi di Mapolres Jepara, Rabu (20/5/2020)(DOKUMEN POLRES JEPARA) (Tangkapan Layar kompas.com)

Berdasarkan keterangan beberapa saksi, sebelumnya korban pulang dari toko online tempatnya bekerja pada siang sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika, mengatakan, untuk mengetahui penyebab kematian, jasad korban kemudian diautopsi di RSUD RA Kartini, Jepara dengan menggandeng Biddokkes Polda Jateng.

Lebaran Sebentar Lagi, Begini Cara Mudah Mengisi & Memasak Ketupat

Dari hasil pemeriksaan tim medis RSUD RA Kartini, ditemukan sejumlah luka pada fisik korban yang mengarah ke dugaan pembunuhan.

Di antaranya luka memar di kepala bagian belakang, luka memar di bagian leher serta di dada.

"Diduga korban pembunuhan," kata Djohan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Kamis (14/5/2020). (TRIBUNJAKARTA/KOMPAS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved