Antisipasi Virus Corona di DKI

Klaim Anies 60 Persen Warga di Rumah Tapi Jakarta Macet Lagi, Dishub Beberkan Faktornya

Sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali dipadati oleh para pengendara dalam beberapa hari terakhir dan viral di media sosial Instagram.

TribunJakarta.com/Bima Putra
Kemacetan di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (18/5/2020). 

"Kami memang mendorong masyarakat selama masa PSBB ini meninggalkan angkutan umum dan lebih kepada bergerak dengan kendaraan pribadi karena lebih aman dari aspek terpapar Covid-19," ujar dia.

Meski demikian, Syafrin mengingatkan masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan demi mencegah penularan penyakit yang disebabkan virus corona (SARS-CoV-2) ini.

"Selama mereka taat dengan ketentuan PSBB, di mana yang bersangkutan melakukan kegiatan sesuai dengan kegiatan yang dikecualikan selama PSBB atau sudah mendapat izin dari Kemenperin itu kami perbolehkan," sambung Syafrin.

Masih menurut Syafrin, adanya perpanjangan PSBB tahap III,  aka kebijakan pembatasan kendaraan menggunakan mekanisme ganjil genap kembali ditiadakan.

"Selama masa PSBB maka ganjil genap kita tiadakan," ucap dia.

Larang Warganya Salat Idulfitri Berjamaah, Wagub DKI Jakarta: Kalau Nekat Bisa Berujung Kematian

Tujuannya agar masyarakat bisa menggunakan kendaraan pribadi yang jauh lebih aman dari paparan Covid-19 dibandingkan transportasi umum.

Sementara untuk sepeda motor yang diperbolehkan berboncengan hanya mereka yang berasal dari satu alamat yang sama.

"Berkendara dengan kendaraan pribadi juga mereka harus taat dengan ketentuan yang diatur dalam PSBB," kata Syafrin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved