Lebaran 2020

Daerah Lain Izinkan Salat Id di Zona Hijau, di DKI Semua Wilayah Dilarang: Ada Teguran dan Sanksi

Anies Baswedan menyebut, saat ini seluruh wilayah Jakarta masuk zona merah Covid-19.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/5/2020). 

Sebab, saat ini seluruh wilayah di Jakarta masuk zona merah penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Jakarta dan Bodetabek masih episentrum, karena itu tidak ada wilayah di sini kuning dan hijau. Semua kawasan satu kesatuan," ucapnya, Jumat (22/5/2020).

Ketua MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing dengan keluarga tercinta.

"Jakarta masih belum aman, saya berharap kepada umat Islam, mari tetap di rumah. Warga Jakarta tetap di Jakarta, laksanakan ibadah di rumah masing-masing," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menajalin silaturahmi dengan sanak keluarga di luar kota secara virtual.

"Mari kita silaturahmi melalui online, telepon. Tapi Insya Allah tetap membawa berkah," tuturnya.

3. Pemprov DKI akan Tegur Pelaksanaan salat Idulfitri di Tempat Ibadah

Pemprov DKI Jakarta akan menegur warga yang masih nekat menggelar salat Idulfitri di tempat ibadah maupun tempat-tempat lainnya.

Hal itu dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

"Jajaran Pemprov DKI akan memantau bukan saja tempat ibadah, tapi juga semua tempat yang tidak boleh beraktivitas. Semua akan ditegur, semua bisa diberikan sanksi," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam siaran Facebook Pemprov DKI, Jumat (22/5/2020).

Anies menyampaikan, selama PSBB, kegiatan apa pun yang mengumpulkan massa tidak akan diizinkan.

Karena itulah, Pemprov DKI akan menegakkan aturan PSBB tersebut.

"Jelas di dalam aturannya, semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang di masa wabah ini tidak diizinkan," kata Anies.

"Ini adalah ketentuan yang berlaku untuk semuanya. Jadi semuanya akan didisiplinkan dan petugas kami akan bekerja untuk mengamankan itu," lanjut dia.

Anies pun meminta seluruh umat Islam di Jakarta untuk melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved