Lebaran 2020

Sahkah Salat Idul Fitri di Rumah Tanpa Khutbah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana bila dalam satu keluarga tidak ada yang bisa khutbah? Apakah Salat Id yang dilakukan sah hukumnya?

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
freepik.com
Ilustrasi 

Khutbah pertama

  • Alhamdulillah
  • Kalimat salawat
  • Itaqullah (bertakwalah kalian semuanya kepada Allah)
  • Membaca ayat Al quran (surat pendek, dsb)

DOWNLOAD DI SINI! Panduan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Niat & Kaifiat Takbir

Khutbah kedua

  • Alhamdulillah
  • Kalimat salawat
  • Itaqullah
  • Doa memohon ampun kepada Allah

"Sudah selesai khutbahnya," kata Buya Yahya.

Buya Yahya saat menjelaskan hukum tak memandikan jenazah yang meninggal karena virus corona.
Buya Yahya saat menjelaskan hukum tak memandikan jenazah yang meninggal karena virus corona. (Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV)

Namun bagaimana bila dalam satu keluarga tidak ada yang bisa khutbah?

Apakah Salat Id yang dilakukan sah hukumnya?

Menanggapi kasus tersebut, Buya Yahya mengatakan apabila dalam satu keluarga benar-benar tidak ada yang bisa khutbah, maka cukup hanya melaksanakan Salat Idul Fitri saja.

Buya Yahya mengatakan Salat Idul Fitri tanpa khutbah, hukumnya sah.

"Yang kedua mungkin enggak ada yang bisa khutbah, enggak usah pakai khutbah. Sah," kata Buya Yahya.

"Cukup salat dengan cara tadi, salat dua rakaat. Di rakaat pertama takbir 7 kali dan di rakaat kedua takbir 5 kali," lanjutnya.

Berikut Ketentuan dan Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah Beserta Niatnya, Menurut Fatwa MUI

Lalu bagaimana bila ada yang tidak hafal tata cara Salat Idul Fitri?

Buya Yahya mengatakan, jika ada orang yang tidak mengetahui tata cara Salat Idul Fitri, ia cukup niat untuk melaksanakan Salat Id lalu pelaksanaanya sama seperti Salat Dhuha.

"Yang ketiga barangkali anda enggak ada yang bisa khutbah, bingung enggak hafal berapa takbirnya,"

"Anda salat dua rakaat, niat salat hari raya idul fitri kayak salat dhuha," kata Buya Yahya

"Jadi enggak pakai takbir bilangan yang banyak, itu juga sah," imbuhnya.

SIMAK VIDEONYA:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved