Virus Corona di Indonesia
Pasien Corona Ancam Bunuh Diri Karena Tak Bisa Pulang Rayakan Lebaran, Pintu Ruang Isolasi Dikunci
Pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien Covid-19 mengancam akan bunuh diri gara-gara tidak diizinkan pulang Lebaran.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Siti Nawiroh
Pasien itu diizinkan pulang ke rumahnya di Kecamatan Rantau Panjang untuk melayat anak yang meninggal.
Pasien itu diantar mobil ambulans RSUD Ogan Ilir.
Namun, tak berapa lama ambulans yang membawa pasien positif Covid-19 itu kembali ke rumah sakit.
Terlihat petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap menyambut pasien itu dan membawanya ke dalam ruang perawatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ambulans itu disuruh kembali karena tak mendapatkan izin dari Asisten I Pemkab Ogan Ilir Abdurrahman Rosyidi.
Abdurrahman membenarkan bahwa ada satu pasien positif yang hendak melayat anaknya yang meninggal di Kecamatan Rantau Panjang.
Setelah mengetahui informasi itu, ia langsung menghubungi camat setempat untuk membatalkan niat tersebut.
Ia pun meminta ambulans yang membawa pasien itu kembali ke rumah sakit.
"Saya dengar itu maka saya perintahkan dan saya telepon camat untuk putar balik, tidak boleh dibawa pulang walaupun pasien tersebut sudah mendekati desanya," kata Abdurrahman saat dihubungi, Sabtu (23/5/2020).
Abdurrahman menegaskan, pasien positif itu masih menjalani perawatan di RSUD Ogan Ilir.
Belum ada hasil tes yang menyatakan pasien itu negatif Covid-19.
Ia pun merasa heran pihak rumah sakit mengizinkan pasien itu pulang.
"Saya juga minta Direktur RSUD Ogan Ilir untuk menyiapkan ruang perawatan agar pasien itu dirawat kembali,” jelas alumi STPDN ini.
• Menjelang Idulfitri 1441 H, Pemerintah Kota Tangerang Tertibkan PKL yang Bandel
• Selain Tegal, Makassar Juga Akhiri PSBB, Sekolah Hingga Mall Siap Dibuka Kembali
• Polisi Lakukan Patroli Berskala Besar Dalam Pengamanan Malam Takbiran di Wilayah Jakarta Timur
Selain itu, Abdurrahman meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Ogan Ilir memakamkan jenazah keluarga pasien positif tersebut sesuai prosedur Covid-19.
Sebab, anggota keluarga itu tinggal serumah dengan pasien positif Covid-19 sehingga statusnya merupakan orang dalam pemantauan (ODP).
“Untuk keluarga pasien yang meninggal, karena sebelumnya ia tinggal satu rumah dengan pasien tersebut, maka saya minta pemulasaraannya menggunakan protokol Covid-19 sebab yang bersangkutan berstatus ODP,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Positif Corona Sempat Diizinkan Melayat Anaknya, Ambulans yang Mengantar Disuruh Putar Balik", .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Lebaran di Rumah, Pasien Positif dan PDP Covid-19 Berteriak dan Ancam Bunuh Diri", .
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasien Positif dan PDP Covid-19 Minta Pulang, Alasannya Ingin Lebaran di Rumah", .