2 Polisi Ini Ditahan di Sel Propam Usai Video Berkelahi dengan OGDJ Viral di Media Sosial

R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan. Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya

Editor: Erik Sinaga
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi Berkelahi 

TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH TIMUR– Brigadir R dan E kini ditahan di sel proram akibat berkelahi melawan seorang pria yang diduga sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Video perkelahian dua polisi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @Cetul22, tampak dua polisi terlibat adu jotos dan bergulat dengan pria berkaus merah.

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Desa Bagok Sa, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (23/5/2020).

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro menjelaskan, kejadian itu berawal saat Brigadir R dan E menyosialisasikan dan memasang spanduk larangan mudik Idulfitri di Desa Bagok Sa.

Tiba-tiba seorang pria bernama Ramlan membentak dan memarahi R dan E dengan berkata “mana duit saya dan tekenan nanti saya pukul tidak takut kamu polisi".

R dan E berusaha menghindar dan menjauh dari Ramlan. Namun, tiba-tiba Ramlan menarik kerah baju E dan hendak memukulnya.

Melihat kejadian itu spontan R menyerang Ramlan dan terjadilah pergumulan yang menyebabkan beberapa luka di tubuh Ramlan.

Diduga bahwa Ramlan merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Itu tindakan yang tidak dibenarkan, mereka melanggar kode etik Polri. Apapun alasannya tindakan yang dilakuan oleh anggota kami tersebut tidak dibenarkan. Sebagai anggota Polri harus menjunjung tinggi kode etik untuk menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, juga memiliki kesabaran berlebih,” ujar Kapolres melalui siaran pers, Senin (25/5/2020).

PSBB Kota Depok Otomatis Diperpanjang 3 Hari: Ini Alasannya

TPU Karet Bivak Jakarta Pusat Ditutup Hingga 4 Juni 2020, Ini Penjelasannya

Pajang Foto Akrab Bareng Syahrini dan Bahas Persahabatan, Hotman Paris Sindir Sosok Ini: Iri Kamu?

Eko memastikan sanksi kode etik telah diberikan kepada R dan E.

Tim Propam Polres Aceh Timur menahan dua personel polisi itu.

“Dia kena sanksi disiplin dan kode etik. Sekarang ditahan di sel Propam,” ujar Eko.

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Viral, Video 2 Polisi Baku Hantam hingga Bergulat dengan ODGJ

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved