Kemendikbud Belum Putuskan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru, Bakal Ada Sejumlah Aturan Baru

Berikut jadwal masuk sekolah dari Kemendikbud dan panduan pelaksanaan pola sekolah baru.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN
Pelajar Sekolah Dasar di Pamekasan saat mengikuti upacara bendera. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut penjelasan soal jadwal masuk sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan panduan pelaksanaan pola sekolah baru.

Setelah beberapa bulan terakhir pelajar se Tanah Air menjalankan aktivitas belajar di rumah, sampai saat ini belum ada titik terang kapan peserta didik akan masuk kembali.

Jadwal masuk sekolah akan disampaikan langsung pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dengan berbagai pertimbangan, mengingat saat ini masih pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem, mengatakan rencana sekolah akan segera kembali dibuka menunggu pertimbangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Nadiem menuturkan Kemendikbud terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

 Pendaftaran PPDB SMA/SMK Se-Banten Mulai Dibuka 26 Mei, Ini Jadwalnya

"Keputusan kapan, dengan format apa, dan seperti apa, karena ini melibatkan faktor kesehatan, bukan hanya pendidikan, itu masih di Gugus Tugas," ujar Nadiem.

Terkait adanya kabar beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan membuka sekolah pada awal tahun ajaran baru pada bulan Juli secara tegas disampaikan Nadiem tidak benar.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami," tegas Nadiem.

Ia menambahkan bahwa di banyak negara, awal tahun ajaran baru relatif tetap.

Namun demikian, penyesuaian metode belajar disesuaikan dengan kondisi dan status kesehatan masyarakat di masing-masing wilayah.

Sebelum Daftar SBMPTN 2020, Segera Cek Prodi dengan Daya Tampung Terbesar di UI, ITB, UGM dan UNDIP

"Kemendikbud menilai saat ini tidak diperlukan adanya perubahan tahun ajaran maupun tahun akademik."

"Tetapi metode belajarnya apakah belajar dari rumah atau di sekolah akan berdasarkan pertimbangan Gugus Tugas," tutur Mendikbud.

Sosialisasi pola new normal

Apabila kebijakan membuka kembali sekolah dan proses pembelajaran di kelas, maka perlu sejumlah hal yang perlu diperhatikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved