PPDB 2020

Pendaftaran PPDB SMA/SMK Se-Banten Mulai Dibuka 26 Mei, Ini Jadwalnya

Pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada: 26 Mei 2020

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Tribun Bali/ Net
Ilustrasi pendaftaran murid baru 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK se-Banten tahun 2020, mulai dibuka pada Selasa (26/5/2020).

PPDB yang dilaksanakan secara online itu, jadwalnya bisa dilihat di website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten: https://dindikbud.bantenprov.go.id/ppdb2020/.

Pada website tersebut tercantum jadwal PPDB SMA dan SMK dari mulai pendaftran, verifikasi data, pengumuman hingga waktu daftar ulang.

SMA:

1. Pendaftaran jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua dilaksanakan pada: 26 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

2. Verifikasi atau rekonsiliasi data: 29 Juni 2020.

3. Pengumuman hasil seleksi PPDB: 30 Juni 2020.

4. Daftar ulang: 1 - 10 Juli 2020.

SMK:

1. Pendaftaran: 26 Mei 2020 sampai 23 Juni 2020.

2. Verifikasi / uji kompetensi SMK / tes khusus: 24 - 26 Juni 2020.

3. Verifikasi atau rekonsiliasi data: 27 Juni 2020.

4. Pengumuman hasil seleksi PPDB: 30 Juni 2020.

5. Daftar ulang: 1 - 10 Juli 2020.

Pendaftaran dilakukan melalui website masing-masing sekolah.

"Ya besok mulai dibuka pendaftaran PPDB. Di web sekolah sudah ada petunjuknya," ujar santoso, Humas SMAN 10 Tangsel saat dihubungi TribunJakarta.com, Senin (25/5/2020).

Sopir Transjakarta Akui Sempat Keluar Jalur sebelum Bus Dihantam Bajaj yang Melaju Cepat

Kualitas Udara Lebaran 2020 Diklaim Paling Baik Dalam 5 Tahun Terakhir

Tak Bisa Sembarangan, Ini Peraturan Kerabat yang Ziarah ke Makam Covid-19 Tangerang Selatan

Hal yang sama juga diutarakan Guru SMA 6 Tangsel, Diani. Ia mengatakan, seluruh proses PPDB dilakukan secara online.

"Iya pendaftarannya lama, mungkin karena semuanya online, verifikasi data juga online," ujarnya melalui aplikasi pesan singkat. 

Sementara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, belum memberikan keterangan saat dihubungi TribunJakarta.com. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved