Viral di Medsos

Polisi Arogan di Bandung Tak Pakai Masker Kena Batunya, Kapolda Jabar Sampai Turun Tangan

Bikin heboh karena arogan saat diberhentikan petugas di cek poin di depan Polsek Ciparay, Bripka H harus menanggung risikonya.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Tangkapan layar video anggota polisi marah-marah saat diberhentikan di cek poin di depan Polsek Ciparay, Bandung, Senin (25/5/2020) karena tak pakai masker. 

Suyanto juga telah melaporkan kejadian ke atasan yang lebih tinggi.

"Betul ada kejadian tersebut tadi pagi," ujar Suyanto saat dihubungi pada Senin (25/5/2020).

"Mungkin dianya sedang buru-buru, ada salah paham," ia menambahkan. 

Kapolda Minta Maaf

Secara terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, Bripka H sedang diperiksa Propam Polrestabes Bandung.

"Iya, betul. Yang bersangkutan saat ini diperiksa Propam Polrestabes Bandung," kata Kombes Ulung saat dihubungi terpisah.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi meminta maaf atas arogansi Bripka HI.

Sederet Bahaya Bila Tidur dengan Lampu Menyala, Lebih Nyaman dalam Keadaan Gelap Loh

Diketahui, Bripka HI marah saat ditegur oleh anggota Satlantas karena tak menggunakan masker.

"Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa, saya mutasikan ke Yanma (pelayanan markas)," ujar Rudy.

Dia mengatakan, seharusnya polisi tak boleh arogan.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020)
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, ditemui di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020) (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Anggota polisi justru harus menjadi contoh yang baik.

"Polisi tidak boleh arogan, seharusnya bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Rudy saat dihubungi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, perilaku HI merupakan tindakan tidak terpuji.

Seharusnya sebagai anggota Polri, Bripka HI memberikan contoh yang baik.

“Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat," ujar Erlangga melalui keterangan tertulis, Senin (25/5/2020)

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved