Banyak PHK, Perantau yang Pulang Kampung Diminta Tidak Kembali ke Tangerang

Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada perantau yang pulang kampung saat hari raya Idulfitri 1441 Hijriah untuk tidak kembali ke Kota Tangerang.

Tayang:
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat (tengah) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (20/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang meminta kepada perantau yang pulang kampung saat hari raya Idulfitri 1441 Hijriah untuk tidak kembali ke Kota Tangerang.

Selain berpotensi membawa Virus Corona dari kampung, kota yang dijuluki Kota Seribu Industri tersebut sudah cukup menderita dengan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena Pandemi Covid-19.

"Semua kita imbau yang sudah pulang kampung untuk tidak kembali ke Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).

Terutama, lanjut dia, imbauan keras tersebut ditujuka kepada masyarakat yang tidak punya pekerjaan dan keahlian khusus.

Sebab, banyak pabrik dan kantor yang gulung tikar sejak pandemi Covid-19.

Bahkan banyak pabrik yang berpindah operasional ke kawasan Jawa Tengah lantaran biaya operasional yang lebih murah.

Sehingga membuat ribuan pekerjanya terpaksa terkena PHK atau warganet lebih suka menyebutnya lulusan Covid-19.

"Juga banyak perusahaan yang pindah ke daerah, kita akan fokus untuk bagaimana pengembangan di dalam kota dengan potensi SDM yang ada di Kota Tangerang," terang Arief.

Gelar Rapat Khusus, PSSI Ajak APPI dan APSSI Diskusi Tentukan Kelanjutan Liga 1 dan Liga 2

Anggota DPRD DKI Kritik Anies Soal PSBB, Mencegah Warga Mudik Kurang Cukup, Ini Penjelasannya

Termasuk pendatang yang masuk dari Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang diminta untuk tidak masuk ke Kota Tangerang.

Atau, terpaksa harus menjalani masa karantina selama 14 hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Iya Tangsel dan Kabupaten Tangerang juga, termasuk yang mau masuk lagi ke daerah lakukan karantina wilayah. Kalau dia misal baru balik, harus dikarantina," ucap Arief.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved