Antisipasi Virus Corona di Bekasi

PSBB di Kota Bekasi Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020, Usaha Kecil Boleh Buka

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, masa Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) di wilayahnya diperpanjang sampai Jumat 29 Mei 2020.

TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (tengah) saat mengikuti salat id di Masjid Al-Kautsar Pekayon, Bekasi Selatan, Minggu, (24/5/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, masa Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) di wilayahnya diperpanjang sampai Jumat 29 Mei 2020.

Diketahui, masa PSBB tahap tiga di Kota Bekasi berlangsung sejak 13 Mei 2020 dan berakhir hari ini, Selasa, 26 Mei 2020.

"Bapak (saya) tanggal 23 (Mei) lalu mengajukan permohonan (per panjangan PSBB), karena PSBB itu harus tetap (dijalankan)," kata Rahmat di Pasar Baru Bekasi, Selasa, (26/5/2020).

Rahmat menjelaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan PSBB ini selama tiga hari ke depan.

Dia memperbolehkan beberapa jenis usaha di luar 11 kegiatan usaha yang dikecualikan untuk mulai beroperasi.

Termasuk kata dia, toko-toko dan restoran yang sebelumnya dilarang melayani pelanggan makan di tempat kini akan diperbolehkan.

"Nah kita semalam sudah mendapatkan keputusan dari pak Gubernur Jawa Barat untuk diperpanjang sampai tanggal 29 (Mei)," jelasnya.

"Oleh karena itu, berangkat dari itu kita melakukan evaluasi dalam tiga hari ini banyak hal, jangan sampai masyarakatnya terpapar, ekonominya terkapar," tegasnya.

Prank Tangan Kanan Nagita Slavina Sampai Nangis Sesegukan, Akting Marah Raffi Ahmad Jadi Sorotan

Persiapan New Normal, Presiden Jokowi Tinjau Summarcon Mal Bekasi Hari Ini

Kendati begitu, dia tetap mewajibkan pelaku usaha menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang sudah dijalankan selama ini.

"Mulai hari ini (boleh buka) tapi syaratnya adalah masker, tapi tahap awal kita membuka yang kecil dulu, restoran yang kemarin hanya drive thru, boleh sediakan tempat duduk tapi dengan jarak 1,2 meter," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved