Terkuak Siasat Licik Guru Cabuli Santriwati Selama 4 Tahun, Polisi Sebut Mungkin Ada Korban Lain
siasat licik EP (36), guru sebuah sekolah kawasan Soreang, Kabupaten Bandung untuk mencabuli siswanya selama empat tahun.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak siasat licik EP (36), guru sebuah sekolah kawasan Soreang, Kabupaten Bandung untuk mencabuli siswanya selama empat tahun.
Siasat licik itu terkuak setelah EP diciduk polisi karena aksinya tersebut.
Polisi menangkap guru tersebut usai mendapatkan laporan dari korban.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menuturkan, kronologi pencabulan tersebut.
TONTON JUGA:
Hendra menjelaskan, pelaku mendekati korban lewat media sosial menggunakan akun Facebook, M Rizki Hamdan, pada 2016.
Ketika itu, pelaku berusia 14 tahun.
• Santriwati Alami Trauma, Terkuak Beda Pengakuan Guru yang Cabulinya Selama 4 Tahun dengan Korban
Mereka kemudian bertukar nomor ponsel.
Setelah intens berkomunikasi, pemilik akun itu meminta salah satu foto korban yang tak mengenakan hijab. Padahal, sekolah korban mewajibkan siswanya mengenakan hijab.
Mereka yang kedapatan tak mengenakan hijab akan mendapatkan sanksi.
Aturan itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Lebih lanjut, pemilik akun itu meminta korban mengirimkan foto tanpa pakaian.
EP mengancam akan melaporkan foto tanpa hijab korban ke pihak sekolah jika tak mengirimkannya
• Sebelum Daftar SBMPTN 2020, Segera Cek Prodi dengan Daya Tampung Terbesar di UI, ITB, UGM dan UNDIP
.
"Karena takut kemudian diancam lagi akhirnya dikirim foto tanpa busana," kata Hendra.