Dikirimi WA Ini oleh Hakim Jamaluddin, Adik Zuraida Hanum Ngaku Pernah Hendak Diperkosa: Saya Jijik

Sidang kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin kembali berlangsung.

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Persidangan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin di PN Medan. Agenda keterangan saksi meringankan terdakwa Zuraida Hanum, Rabu (27/5/2020 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin kembali berlangsung.

Sidang lanjutan kali ini menghadirkan ibu, adik, dan anak kandung dari terdakwa pembunuhan Zuraida Hanum (41), di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/5/2020).

Ketiganya dihadirkan sebagai saksi yang meringankan (a De Charge) untuk terdakwa.

TONTON JUGA

Evi adik kandung Zuraida Hanum mengaku dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin.

Setahun dari peristiwa tak menyenangkan itu, Evi mengatakan Jamaluddin mengiriminya pesan.

Mulanya Evi menjelaskan kejadian tersebut terjadi di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.

"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.

Diketahui, Jamaluddin sudah sering ke rumah Evi.

"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap dirumah saya, walau hanya satu hari," katanya.

Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.

Dua Penyebar Video Panas Mirip Syahrini Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Bui, Aisyahrani Buka Suara

TONTON JUGA

"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.

Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.

Evi tampak tak kuasa menahan tangis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved