Antisipasi Virus Corona di Bekasi

Mal di Kota Bekasi Belum Boleh Beroperasi Penuh Kecuali Tenan Makanan, Begitu Juga Sekolah

Jika terjadi pergerakan orang dari DKI Jakarta ke Kota Bekasi dikhawatirkan pihaknya sulit melacak penyebaran virus

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Posko Gugus Tugas Covid-19 Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu (27/5/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi mulai menerapkan tatanan normal baru (new normal) dalam menghadapi pandemi Covid-19, kegiatan usaha di zona hijau boleh melakukan aktivitasnya kecuali mal yang belum dibuka secara penuh.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kegiatan usaha di mal atau pusat perbelajaan yang diperbolehkan beraktivitas sebatas jenis usaha makanan atau penyedia kebutuhan pokok.

"Mal kita tunggu DKI melakukan new normal, kemarin saya sampaikan ke pak Presiden kalau mal-nya dibuka khawatir warga DKI yang berbatasan mencari hiburan ke Kota Bekasi sehingga terjadi interkasi yang heterogen di luar Kota Bekasi," kata Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi menjelaskan, jika terjadi pergerakan orang dari DKI Jakarta ke Kota Bekasi dikhawatirkan pihaknya sulit melacak penyebaran virus corona yang saat sudau mulai terkendali.

"Kalau yang di dalam Kota Bekasikan kita sudah tahu daerah ini dimungkinkan, (jika) ada kasus baru dari mana, dari melihat pergerakan-pergerakan laju ODP maupun PDP yang ada," terangnya.

Untuk teknis penerapan new normal jika mal atau pusat perbelanjaan diperbolehkan beroperasi, dia tetap bakal berpatokan seperti apa yang sudah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Kan sudah disimulasikan kemarin, sudah jelas dari kapasitas mal, di tenant masuk berapa, terus seandainya nanti ada warteg bisa makan di sana berapa orang. Ini memang dibutuhkan kepatuhan, kesadaran, bukan saja para pelaku usaha tapi juga masyarakatnya," jelas dia.

Sedangkan untuk kebijakan membuka sekolah, Rahmat juga sejauh ini belum dapat melakukan. Sebab, teknis penerapan new normal tentunya akan berpatokan pada kebijakan Kemendikbud.

"Untuk kegiatan pendidikan, rencananya sudah ada Insya Allah kalau setelah tanggal 6 atau 8 (Juni) kami umumka," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, penerapan new normal atau normal baru menghadapi pandemi Covid-19 sudah dijalankan.

Dia mengatakan, penerapan new normal ini mengizinkan tempat-tempat usaha di luar jenis usaha yang dikecualikan memulai kegiatannya.

"Pertama berkenan dengan tatanan hidup baru atau kerennya new normal, Pemkot Bekasi yang pertama simulasi sudah dilakukan," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Rabu, (27/5/2020).

"Artinya, memberikan kesempatan kepada orang yang sekarang ini terganggu ekonomi, usahanya sudah mulai dibuka," tambahnya.

Niat Berjualan Untuk Bayar Utang, Cerita Karti Ketagihan Berjualan Bubur Sum Sum 

Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur Mirip Syahrini: Ditangkap di Kediri, Terancam 12 Tahun Penjara

Cara Unik Camat Sawangan Ingatkan Warganya Bahaya Covid-19: Tumpuk Peti Mati

Termasuk lanjut dia, restoran atau usaha rumah makan yang sebelumnya dilarang makan di tempat, kini diperbolehkan melayani pelanggan dengan tetap membatasi kapasitas pengunjung.

"Tenan-tenan boleh melakukan kegiatan ekonominya sepanjang menjaga jarak, menggunakan masker, sesuai protokol yang ada," ungkapnya.

"Jadi kalau saya ambil contoh Solaria, boleh dia makan di situ tapi satu meja hanya 2 orang, jaga jaraknya 1,2 meter," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved