Cerita Kriminal

Akhir Pelarian Komplotan Maling Motor di Bekasi, Modal Senjata Mainan Buat Intimidasi Korban

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Tambun

Istimewa
RINGKUS KOMPLOTAN MALING - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada Senin (17/11/2025). /Istimewa 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan maling motor yang beraksi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam rekaman CCTV, pelaku datang dengan berboncengan sepeda motor. 

Salah satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor lalu turun dan mendekat ke arah motor yang menjadi target pencurian.

Tak sampai satu menit, pelaku berhasil membobol kunci motor korban dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Kepala Tim Unit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji mengatakan, ada empat pelaku yang ditangkap di tiga lokasi terpisah di wilayah Cileungsi dan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti kunci Letter T, anak kunci yang telah dimodifikasi, dan senjata mainan.

"Dalam penangkapan ini, kami turut menyita senjata mainan yang digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban pada setiap aksinya," kata Bayu, Senin (17/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku merupakan spesialis pencurian motor dan telah enam kali beraksi di wilayah Bekasi.

Asumsi ini didasari atas enam laporan curanmor di wilayah Bekasi yang dilakukan oleh para pelaku. Para pelaku juga diketahui sebagai residivis atas kasus yang sama," ungkap Bayu.

Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Merrka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved