Sosok Pengamen Pasar Anggota Sindikat Curanmor di Koja, Selalu Bawa Kunci T Buat Nyolong Motor Warga

Para pelaku tergabung dalam dua sindikat curanmor yang berbeda, di mana sindikat Koja beranggotakan empat orang dan sindikat Cilincing dua orang.

Istimewa
PENGAMEN PASAR - Tangkapan layar detik-detik polisi menangkap pengamen pasar Tedi Kurniawan yang merupakan anggota sindikat curanmor di Koja, Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sekitaran Kecamatan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.

Para pelaku tergabung dalam dua sindikat curanmor yang berbeda, di mana sindikat Koja beranggotakan empat orang dan sindikat Cilincing dua orang.

Salah satu anggota sindikat curanmor Koja diketahui ialah seorang pengamen pasar yang bernama Tedi Kurniawan.

Dalam video dokumentasi petugas, Tedi ditangkap ketika sedang tertidur di bangku pasar oleh anggota Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara.

Kala itu, Tedi yang tengah tertidur pulas didatangi polisi dan dibangunkan.

Polisi juga menggeledah tas selempang yang dibawanya dan mendapati bahwa ada peralatan berupa kunci letter T yang digunakannya untuk mencuri motor warga di sekitaran Koja.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Adji Pradana mengatakan, penangkapan terhadap Tedi dilakukan setelah polisi menerima laporan warga secara langsung maupun melalui unggahan media sosial.

"Kami melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mengidentifikasi para tersangka dan setelah berhasil mengamankan satu orang, kami melakukan pengembangan hingga menangkap semuanya ada total enam orang," ucap Seno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).

Selain Tedi Kurniawan, tiga tersangka lainnya yang berasal dari sindikat curanmor Koja ialah Saypul Hakim (SH), Iyan Baby (IB), dan Jamil Ardiansyah (JA).

Sementara itu, dua tersangka dari kelompok Cilincing yaitu HA dan AS.

Kedua sindikat pencurian sepeda motor ini menjual motor curian mereka dengan harga sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.

Adapun uang hasil kejahatannya dipakai untuk membeli narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Hasil cek urine positif narkotika jenis sabu, mereka juga melakukan transaksi di daerah Kampung Bahari," ucap Seno.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menambahkan, sindikat ini mengincar motor-motor yang terparkir di luar rumah dan menggasaknya menggunakan peralatan berupa kunci letter T.

Dalam aksinya, para pelaku juga menyiapkan korek api yang berbentuk seperti senjata laras pendek untuk menakut-nakuti korban.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved