Sosok Pengamen Pasar Anggota Sindikat Curanmor di Koja, Selalu Bawa Kunci T Buat Nyolong Motor Warga
Para pelaku tergabung dalam dua sindikat curanmor yang berbeda, di mana sindikat Koja beranggotakan empat orang dan sindikat Cilincing dua orang.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
PENGAMEN PASAR - Tangkapan layar detik-detik polisi menangkap pengamen pasar Tedi Kurniawan yang merupakan anggota sindikat curanmor di Koja, Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara).
"Mereka mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah yang pagar rumahnya tidak terkunci, mereka eksekusi motornya menggunakan kunci letter T," ucap Onkoseno.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita terkait
- Baca juga: Modus Terencana Sindikat Curanmor di Jakbar, Pura-pura Ngekos untuk Gasak Motor Penghuni
- Baca juga: Polisi Ringkus 8 Bandit Spesialis Curanmor di Bekasi, 4 di Antaranya Saudara Kandung
- Baca juga: Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Beraksi di Jakarta Barat, Warga Kompak Beri Salam Olahraga
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
| Sindikat Maling Motor yang Hantui Wilayah Koja dan Cilincing Dibongkar Polisi, Enam Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Target 2 Pekan Rampung, Biaya Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Rp 250 Juta |
|
|---|
| Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan di Penjaringan, Ngaku Lagi Jadi Cepu Paminal Mabes Polri |
|
|---|
| Warga Merugi Akibat Macet Parah Imbas Proyek di Sekitar Ancol, Aktivis Kritik Dishub DKI Soal Lalin |
|
|---|
| Modal Lencana dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampas Motor Driver Ojek Online di Penjaringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGAMEN-PASAR-Tangkapan-layar-detik-detik-polisi-mena.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.