Sosok Pengamen Pasar Anggota Sindikat Curanmor di Koja, Selalu Bawa Kunci T Buat Nyolong Motor Warga

Para pelaku tergabung dalam dua sindikat curanmor yang berbeda, di mana sindikat Koja beranggotakan empat orang dan sindikat Cilincing dua orang.

Istimewa
PENGAMEN PASAR - Tangkapan layar detik-detik polisi menangkap pengamen pasar Tedi Kurniawan yang merupakan anggota sindikat curanmor di Koja, Jakarta Utara. (Dok. Polres Metro Jakarta Utara). 

"Mereka mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah yang pagar rumahnya tidak terkunci, mereka eksekusi motornya menggunakan kunci letter T," ucap Onkoseno.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved