Sosok Pengamen Pasar Anggota Sindikat Curanmor di Koja, Selalu Bawa Kunci T Buat Nyolong Motor Warga
Para pelaku tergabung dalam dua sindikat curanmor yang berbeda, di mana sindikat Koja beranggotakan empat orang dan sindikat Cilincing dua orang.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap enam pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sekitaran Kecamatan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara.
Para pelaku tergabung dalam dua sindikat curanmor yang berbeda, di mana sindikat Koja beranggotakan empat orang dan sindikat Cilincing dua orang.
Salah satu anggota sindikat curanmor Koja diketahui ialah seorang pengamen pasar yang bernama Tedi Kurniawan.
Dalam video dokumentasi petugas, Tedi ditangkap ketika sedang tertidur di bangku pasar oleh anggota Unit Resmob Polres Metro Jakarta Utara.
Kala itu, Tedi yang tengah tertidur pulas didatangi polisi dan dibangunkan.
Polisi juga menggeledah tas selempang yang dibawanya dan mendapati bahwa ada peralatan berupa kunci letter T yang digunakannya untuk mencuri motor warga di sekitaran Koja.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Adji Pradana mengatakan, penangkapan terhadap Tedi dilakukan setelah polisi menerima laporan warga secara langsung maupun melalui unggahan media sosial.
"Kami melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mengidentifikasi para tersangka dan setelah berhasil mengamankan satu orang, kami melakukan pengembangan hingga menangkap semuanya ada total enam orang," ucap Seno di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/11/2025).
Selain Tedi Kurniawan, tiga tersangka lainnya yang berasal dari sindikat curanmor Koja ialah Saypul Hakim (SH), Iyan Baby (IB), dan Jamil Ardiansyah (JA).
Sementara itu, dua tersangka dari kelompok Cilincing yaitu HA dan AS.
Kedua sindikat pencurian sepeda motor ini menjual motor curian mereka dengan harga sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.
Adapun uang hasil kejahatannya dipakai untuk membeli narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Hasil cek urine positif narkotika jenis sabu, mereka juga melakukan transaksi di daerah Kampung Bahari," ucap Seno.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menambahkan, sindikat ini mengincar motor-motor yang terparkir di luar rumah dan menggasaknya menggunakan peralatan berupa kunci letter T.
Dalam aksinya, para pelaku juga menyiapkan korek api yang berbentuk seperti senjata laras pendek untuk menakut-nakuti korban.
"Mereka mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah yang pagar rumahnya tidak terkunci, mereka eksekusi motornya menggunakan kunci letter T," ucap Onkoseno.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita terkait
- Baca juga: Modus Terencana Sindikat Curanmor di Jakbar, Pura-pura Ngekos untuk Gasak Motor Penghuni
- Baca juga: Polisi Ringkus 8 Bandit Spesialis Curanmor di Bekasi, 4 di Antaranya Saudara Kandung
- Baca juga: Pelaku Curanmor Bersenpi Gagal Beraksi di Jakarta Barat, Warga Kompak Beri Salam Olahraga
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Sindikat Maling Motor yang Hantui Wilayah Koja dan Cilincing Dibongkar Polisi, Enam Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Target 2 Pekan Rampung, Biaya Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Rp 250 Juta |
|
|---|
| Detik-detik Penangkapan Polisi Gadungan di Penjaringan, Ngaku Lagi Jadi Cepu Paminal Mabes Polri |
|
|---|
| Warga Merugi Akibat Macet Parah Imbas Proyek di Sekitar Ancol, Aktivis Kritik Dishub DKI Soal Lalin |
|
|---|
| Modal Lencana dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampas Motor Driver Ojek Online di Penjaringan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PENGAMEN-PASAR-Tangkapan-layar-detik-detik-polisi-mena.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.