Lebaran 2020

Politikus PSI Sebut Anggota TGUPP Dapat THR Penuh, Tunjangan PNS DKI Dipotong 50 Persen

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengendus ketidakadilan dalam pemotongan 50 persen tunjangan PNS Pemprov DKI karena untuk penanganan Covid-19.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian (kanan) dan anggota BK dari Fraksi PSI August Hamonangan (kiri) saat menggelar konferensi pers di ruang Fraksi PSI, Lantai 4 DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengendus ketidakadilan dalam pemotongan 50 persen tunjangan PNS Pemprov DKI karena untuk penanganan Covid-19.

Pemotongan itu disinyalir tidak merata lantaran ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tetap mendapat tunjangan penuh.

Di antaranya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfo.

Politikus PSI August Hamonangan heran dengan kebijakan ini.

Sebab, pekerjaan SKPD itu tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi terpapar virus corona atau Covid-19.

"Saya dapat info, para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa BKD, BPKD, dan Dinas Kominfo dapat tunjangan penuh," ucap August, Rabu (27/5/2020).

"Padahal mereka tidak bersentuhan dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi," Ia menambahkan.

Bahkan, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini menyebut, para anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tetap mendapatkan tunjangan hari raya tanpa dipotong sepeser pun.

"Bahkan, ada kabar bahwa menjelang lebaran ini anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak," sambung dia.

Ia berpendapat, kebijakan ini menimbulkan kesan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak tidak adil dan pilih kasih terhadap anak buahnya.

Sebab, tunjangan bagi para PNS ini seharusnya diberikan berdasarkan kinerja yang dapat diukur secara terukur dan transparan.

"Pak Gubernur harus sadar bahwa tunjangan penghasilan itu hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai. Pak Gubernur harus mampu bertindak adil," kata August.

Menurut dia, pemotongan tunjangan PNS sendiri tak dapat dihindarkan, mengingat realisasi pendapatan daerah anjlok imbas pandemi Covid-19.

Namun, di sisi lain ada juga SKPD yang harus bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berisiko tinggi terpapar Covid-19.

"Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai," tuturnya.

"Sebagai contoh, saya kira PNS bisa legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesebatan yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19," sambungnya.

Tak hanya tenaga kesehatan, kebijakan pemberian tunjangan lebih besar juga bisa diberikan kepada para pegawai yang benar-benar bersinggungan langsung dengan masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Tunjangan lebih besar seharusnya diberikan bagi pegawai yang berpeluh keringat bekerja di lapangan," ucap dia.

August Hamonangan mencontohkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, pegawai kelurahan dan kecamatan, serta BPBD.

TribunJakarta.com masih meminta konfirmasi ke pihak terkait soal ini.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono hingga saat ini belum memberi keterangan.

Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan lewat apilkasi WhatsApp pun belum direspon oleh anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved