Persidangan Lucinta Luna
Sidang Lucinta Luna Diskors Akibat Kuasa Hukum Tak Datang
Persidangan perdana artis Lucinta Luna yang dilakukan melalui virtual sempat diskors.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Sidang virtual
Lucinta Luna akan menjalani sidang dakwaan dalam kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Dalam kasus ini hampir empat bulan Lucinta Luna mendekam di penjara.
Sidang perdana Lucinta Luna disampaikan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto.
Eko juga akan hakim ketua dalam persidangan Lucinta Luna.
Selain Lucinta Luna, terdakwa lain adalah IF alias FLO.
Dalam kasus ini, mantan rekan duet Lucinta Luna ini adalah pemasok pil riklona dan tramadol kepada Lucinta Luna.
Dengan obat itu, Lucinta Luna mengaku untuk menghilangkan depresinya.
Beberapa hari setelah penangkapan Lucinta Luna di apartemennya, FLO pun diamankan dan polisi menemukan sebanyak 18 butir pil riklona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, FLO yang juga transgender ini sudah tiga kali menyerahkan pil riklona ke Lucinta Luna.
FLO mengaku obat itu digunakan Lucinta Luna sebagai obat tidur untuk hilangkan depresi.
"Besok sidangnya berbarengan dengan terdakwa FLO," kata Eko.
Namun, karena Jakarta masih menerapkan masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kedua terdakwa tak dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baik Lucinta Luna dan FLO akan menjalani persidangan secara virtual.
"Mengingat masih dalam keadaan Covid-19 dengan pemberlakuan PSBB di Jakarta maja sidang akan dilakukan secara virtual," ujar Eko.
Hakim ketua Eko Aryanto akan didampingi hakim anggota, yakni Masrizal dan Purw