7 Fakta Sindikat Polisi Gadungan yang Beraksi di Bintaro, Berstatus Pengangguran dan Modus Narkoba

Sejumlah fakta kelompok polisi gadungan yang menculik dan memeras remaja di Pondok Aren Tangerang Selatan Tangsel.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Barang bukti lencana polisi diamankan Polsek Pesanggrahan dari tersangka polisi gadungan, Rabu (11/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Sejumlah fakta terkuak terkait aksi kelompok polisi gadungan yang menculik dan memeras seorang remaja di bilangan Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan ( Tangsel), Minggu (24/5/2020) lalu.

Dari mulai kronologi, senjata yang digunakan hingga jam terbang kelompok yang ternyata sindikat itu berhasil terungkap.

1. Mengaku Perwira Polisi

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Afroni Sugiarto, mengatakan, kelima polisi gadungan itu bernama: Donardi (18), Syarif Hidayat (20), Azel (18), Bryan (21) dan Josiah (18).

Sedangkan korban yang diculik ke dalam mobil dan diperas diminta uang bernama AH (16).

Selain menggunakan peralatan dan atribut menyerupai polisi, mereka juga sudah siap dengan pangkat, satuan dan tahun lulus akademi saat ditanyakan identitasnya.

Bahkan seorang di antara lima tersangka itu mengaku sebagi perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Punya Wajah Rupawan, Striker Persita Tangerang Asal Solo Ini Sering Dapat Pesan dari Fans Kaum Hawa

"Salah satunya mengaku polisi berpangkat AKP lulusan Akpol 2013 dari Paminal Mabes Polri," ujar Afroni dalam keterangan resminya.

2. Kronologi

Kronologi peristiwa penculikan dan pemerasan itu bermula ketika AH dan teman-temannya tengah nongkrong di pinggir jalan.

Tiba-tiba ada mobil Kijang Inova berpelat dinas polisi 1512-01 datang menghampiri. AH dan teman-temannya pun kabur menggunkan sepeda motor. Namun AH dipepet mobil yang juga menggunkan rotator biru itu.

AH dipepet sambil diintimidasi dengan lima kali letusan senjata hingga berhenti. Polisi gadungan itu berdalih mobilnya terserempet.

Sejumlah Kegiatan di Gereja Katedral Jakarta Ditiadakan Selama Darurat Covid-19, Ini Penjelasannya

AH ditanyai hal kepemilikan surat kendaraannya. Ia tidak bisa menunjukannya dan dibawa masuk ke dalam mobil.

Di dalam mobil, AH diperas diminta uang sambil diancam menggunakan airsoft gun. Bahkan sempat diancam akan dijebloskan ke penjara Polsek Pondok Aren.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved