Tahun Ajaran Baru
Soal Tahun Ajaran Baru, Ini Langkah DKI, Jabar, Usulan PGRI Hingga Sikap Kemendikbud
Banyak orangtua mempertanyakan kapan tahun ajaran baru, namun Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, PGRI, dan Kemendikbud, sementara sudah bersikap.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Banyak orangtua mempertanyakan kapan tahun ajaran baru, namun Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, PGRI, dan Kemendikbud sementara sudah bersikap.
Ketika beberapa daerah mulai memberitahukan soal tahun ajaran baru 2020/2021, muncul penolakan seperti tampak di situs Change.org.
Pada intinya, petisi yang dibuat oleh Hana Handako pada Selasa (22/5/2020), meminta agar tahun ajaran baru ditunda mengingat Indonesia masih di tengah pandemi Covid-19.
Sampai Kamis (28/5/2020) sore, petisi yang ditujukan untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini sudah ditandatangani lebih dari 31.397 orang dan terus bertambah.
Dalam petisi itu mengulas peristiwa tak menyenangkan di Perancis dan Filandia saat otoritas setempat memutuskan memulai tahun ajaran baru.
• Emak-emak Sedang Masak Dikejutkan Ular Sanca di Atas Plafon Dapur
Tak berselang lama Perancis kembali membuka sekolah-sekolah, sebanyak 70 siswa TK dan SD terinfeksi virus corona. Hal senada juga terjadi di Filandia.
Lalu bagaimana langkah Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, usulan PGRI dan sikap Kemendikbud soal ini? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jakarta Mulai 13 Juli
Dinas Pendidikan DKI Jakarta, bahkan sudah mengeluarkan kalender akademik tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
Kalender pendidikan untuk jenjang pendidikan dari PAUD/SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK ini tertuang dalam Keputusan Kepala Disdik DKI Jakarta nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender pendidikan Tahun Ajaran 2020/2021.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana membenarkan tanggal 13 Juli merupakan awal kegiatan belajar untuk tahun ajaran baru, namun bukan berarti kegiatan belajar mengajar di sekolah kembali dibuka.
"Permulaan tahun pelajaran baru dimulai pada tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada 25 Juni 2021. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran ini bukan merupakan pembukaan kembali sekolah," ucap Nahdiana, Kamis (28/5/2020).
Untuk mengetahui kalender akademik Disdik DKI Jakarta baca selengkapnya di sini: Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli, Berikut Kalender Akademik Jakarta 2020/2021 PAUD Hingga SMA
Terkait dengan pembukaan sekolah, Disdik DKI Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penyebaran Covid-19.
Sebab, sampai saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta masih berlangsung dan jumlah kasus baru Covid-19 masih sangat fluktuatif.
