Tak Tahan Memendam Cinta, Terungkap Siasat Licik Pria Beristri di Palembang Perkosa Anak Tetangga
Seorang pria warga Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020).
Penulis: Muji Lestari | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Seorang pria warga Kebun Bunga, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan diserahkan ke Polrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020).
Pria bernama Edison (36) itu digiring ke polisi lantaran telah memerkosa seorang gadis berinisial MT (17) yang tak lain tetangganya sendiri.
Perbuatan Edison terbongkar saat sang istri memergoki aksi bejat pelaku terhadap korban.
Tepergok sang istri, Edison pun tak dapat memungkiri perbuatan bejat yang dilakukannya.
Dikatakan bapak dua anak ini, aksi pemerkosaan itu berlangsung sejak awal April 2020.
Mulanya, MT sering lewat di depan rumah pelaku hingga menimbulkan niat pelaku untuk memerkosa korban.
"Saya yang melakukan perbuatan itu (pemerkosaan). Tapi saya tidak memaksa dan mengancam korban," kata Edison saat diamankan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020).
Kepada petugas, Edison mengaku memperkosa MT karena khilaf dan ada kesempatan.
• Orangtua Kerja, 2 Balita di Pasuruan Tewas Terpanggang Dalam Mobil Tetangga, Ini Dugaan Polisi
Ngaku Memendam Rasa
Edison mengaku, ia mulai memendam perasaan cinta pada korban sejak Januari lalu.
Pria yang telah beristri dan memiliki dua orang anak ini mengaku, tak bisa membendung hawa nafsunya saat berjumpa dengan korban pada pertengahan April lalu.
"Saya dan korban deketan rumah. Kami sering ketemu dan saya suka sama dia," ujar Edison.
Edison mengaku, perbuatan itu ia lakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya unsur pemaksaan.

"Saya cinta sama dia, jadi kami lakukan itu."
Edison mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya memang salah.