Pemotongan 25 Persen TKD ASN DKI

Pangkas Tunjangan ASN 25 Persen Untuk Penanganan Covid-19, Anies: Jangan Lemah, Jangan Lembek !

Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal alokasi anggaran tunjangan ASN untuk penanganan bencana Covid-19. 

Meski pemangkasan anggaran dilakukan, Anies memastikan, anggaran Rp 4,8 triliun bagi rakyat prasejahtera tidak diubah dan biaya penanganan bencana yang semula hanya Rp 188 miliar ditambah menjadi Rp 5 triliun.

Anggaran tersebut ditambah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial terkait dengan Covid-19.

"Semua difokuskan untuk penanganan Covid-19. Semua usaha yang kami lakukan untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved