Pemotongan 25 Persen TKD ASN DKI
Pangkas Tunjangan ASN 25 Persen Untuk Penanganan Covid-19, Anies: Jangan Lemah, Jangan Lembek !
Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal alokasi anggaran tunjangan ASN untuk penanganan bencana Covid-19.
Meski pemangkasan anggaran dilakukan, Anies memastikan, anggaran Rp 4,8 triliun bagi rakyat prasejahtera tidak diubah dan biaya penanganan bencana yang semula hanya Rp 188 miliar ditambah menjadi Rp 5 triliun.
Anggaran tersebut ditambah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan bantuan-bantuan sosial terkait dengan Covid-19.
"Semua difokuskan untuk penanganan Covid-19. Semua usaha yang kami lakukan untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tangkapan-layar-tunjangan-asn-bencana-covid-19.jpg)