Pemotongan 25 Persen TKD ASN DKI

Pangkas Tunjangan ASN 25 Persen Untuk Penanganan Covid-19, Anies: Jangan Lemah, Jangan Lembek !

Anies Baswedan memutuskan untuk memangkas 25 persen tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tangkapan layar dari kanal youtube milik Pemprov DKI Jakarta saat Gubernur Anies Baswedan menjelaskan soal alokasi anggaran tunjangan ASN untuk penanganan bencana Covid-19. 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 0/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved