Persiapan New Normal di Jabodetabek

Pemprov DKI Siap Buka Seluruh Tempat Ibadah Jika New Normal Diberlakukan

Hendra menyebut, pembukaan tempat ibadah ini masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dokumentasi Damkar Jagakarsa
Petugas damkar Jagakarsa melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ke sejumlah tempat ibadah dan sekolah di Jagakarsa pada Minggu (15/03/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jelang penerapan new normal, Pemprov DKI berencana membuka kembali seluruh rumah ibadah.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Wilayah (PGIW), Persekutuam Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI), Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) untuk membuka kembali rumah ibadah di Jakarta.

"Kami sampaikan kepada seluruh majelis tinggi agama agar dipastikan bahwa seluruh rumah ibadah sudah dalam kondisi yang bersih, aman, dan nyaman untuk digunakan," ucapnya, Jumat (29/5/2020).

Meski demikian, Hendra menyebut, pembukaan tempat ibadah ini masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebab, masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlaku hingga 4 Juni mendatang.

Sampai saat ini, Anies sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah akan kembali memperpanjang PSBB atau mulai menerapkan new normal.

"Mengenai waktu (pembukaan tenpat ibadah), kami tetap menunggu petunjuk pak gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.

Bila nanti seluruh tempat ibadah dibuka kembali, Hendra mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kluster baru penyebaran Covid-19 di rumah-rumah ibadah.

"Contohnya tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar rumah ibadah, serta menghindari kontak fisik," kata Hendra.

Objek Wisata Dibuka Secara Bertahap

Pemprov DKI Jakarta berencana membuka kembali sejumlah objek wisata dan tempat hiburan malam usai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) berakhir pada 4 Juni 2020 mendatang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, nantinya pembukaan tempat hiburan itu bakal dilakukan secara bertahap.

"Nanti bukanya itu dipilih dulu bertahap, dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Enggak sekaligus barengan," ucapnya, Senin (27/5/2020).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved