Persiapan New Normal di Jabodetabek

Pemprov DKI Siap Buka Seluruh Tempat Ibadah Jika New Normal Diberlakukan

Hendra menyebut, pembukaan tempat ibadah ini masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dokumentasi Damkar Jagakarsa
Petugas damkar Jagakarsa melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 ke sejumlah tempat ibadah dan sekolah di Jagakarsa pada Minggu (15/03/2020). 

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, kini pihaknya tengah menggodok regulasi terkait protokol pencegahan Covid-19 di tempat hiburan tersebut.

Hal ini dilalukan guna menyambut datangnya era normal baru atau new normal yang bakal diterapkan usai PSBB berakhir.

"Mereka harus punya protokol Covid buat masing-masing tempat wisata. Itu yang lagi dibahas," ujarnya.

Meski demikian, Cucu tak menjelaskan secara rinci, kapan obyek wisata dan tempat hiburan malam di Jakarta bakal kembali dibuka.

PT LIB Siap Naikkan Dana Subsidi Klub Liga 1 Jika Kompetisi Dilanjutkan Tanpa Penonton

Pemkot Depok Masih Tunggu Respon Pemprov Jabar Terkait Perpanjangan PSBB

Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang berhak menentukan apakah PSBB kembali diperpanjang atau tidak.

"Wewenang untuk pelonggaran PSBB itu adanya di tim gugus covid. Dia yang menetapkan itu, karena mereka punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," kata Cucu.

Menurutnya, PSBB bisa saja dilonggarkan dengan catatan perkembangan kasus Covid-19 sudah bisa ditekan dan masyarakat bisa mematuhi aturan yang diterapkan.

"Kalau perkembangnya positif tentunya akan dibuka secara bertahap, baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait pariwisata, seperti tempat hiburan malam," tuturnya.

"Jadi jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa, membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved