Persiapan New Normal di Jabodetabek
Pemprov DKI Siap Buka Seluruh Tempat Ibadah Jika New Normal Diberlakukan
Hendra menyebut, pembukaan tempat ibadah ini masih menunggu arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyebut, kini pihaknya tengah menggodok regulasi terkait protokol pencegahan Covid-19 di tempat hiburan tersebut.
Hal ini dilalukan guna menyambut datangnya era normal baru atau new normal yang bakal diterapkan usai PSBB berakhir.
"Mereka harus punya protokol Covid buat masing-masing tempat wisata. Itu yang lagi dibahas," ujarnya.
Meski demikian, Cucu tak menjelaskan secara rinci, kapan obyek wisata dan tempat hiburan malam di Jakarta bakal kembali dibuka.
• PT LIB Siap Naikkan Dana Subsidi Klub Liga 1 Jika Kompetisi Dilanjutkan Tanpa Penonton
• Pemkot Depok Masih Tunggu Respon Pemprov Jabar Terkait Perpanjangan PSBB
Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang berhak menentukan apakah PSBB kembali diperpanjang atau tidak.
"Wewenang untuk pelonggaran PSBB itu adanya di tim gugus covid. Dia yang menetapkan itu, karena mereka punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya," kata Cucu.
Menurutnya, PSBB bisa saja dilonggarkan dengan catatan perkembangan kasus Covid-19 sudah bisa ditekan dan masyarakat bisa mematuhi aturan yang diterapkan.
"Kalau perkembangnya positif tentunya akan dibuka secara bertahap, baik itu tempat wisata ataupun tempat lain terkait pariwisata, seperti tempat hiburan malam," tuturnya.
"Jadi jelas banget mempertimbangkan kasusnya seperti apa, membaik atau tidak. Itu jadi kunci utama," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/petugas-damkar-jagakarsa-melakukan-penyemprotan-cairan-disinfektan.jpg)