Wakil Wali Kota dan Pejabat Satpol PP Tangsel Berkerumun, Pengamat: Mengecewakan Publik
Foto viral Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, berpose tanpa mengindahkan jaga jarak bersama 20-an anggota organisasi Laskar Anggrek.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Foto viral Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, berpose tanpa mengindahkan jaga jarak bersama 20-an anggota organisasi Laskar Anggrek, menuai banyak respons.
Selain Benyamin Davnie, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, juga ada dalam foto yang dianggap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu.
Riko Noviantoro, Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership, mengatakan, aksi pejabat pemerintah kota itu tidak memberikan contoh yang baik dan mengecewakan.
Utamanya terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Sikap wakil wali kota ini tidak patut ditiru sekaligus mengecewakan publik. Karena tidak menyontohkan tindakan yang sejalan dengan upaya pencegahan Covid-19," ujar Riko saat dihubungi TribunJakarta.com, Jumat (29/5/2020).
Riko menyoroti situasi pandemi dan arah kebijakan nasional yang tengah menyongsong new normal.
Menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan harus benar-benar dibudayakan.
"Membangun habit di era new normal perlu keteladanan, dan itu ditunjujan para pemimpin daerahnya," uajrnya.
Riko mengatakan, seharusnya pemerintah patuh terhadap peraturan, termasuk dalam hal PSBB.
Riko menyebutkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 67 huruf b sebagai dalilnya.
"Artinya kepala daerah harus menegakkan aturan yang ada dalam Permenkes nomor 9 tahun 2020 yang jadi rujukan PSBB," jelasnya.
Bemyamin memberikan penjelasan, bahwa saat itu ia menghadiri acara halalbihalal Laskar Anggrek dan sosialisasi peternakan lele serta budidaya tanaman buah di bilangan Kampung Rawa Lele, Jombang, Ciputat, Tangsel, Kamis (28/5/2020).
"Kemudian acaranya halalbihalal kemudian percobaan perternakan, pertanian dan perikanan yang dilakukan oleh salah seorang anggota Laskar Anggrek," ujar Benyamin melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020).
Benyamin mengaku saat acara berjalan, protokol kesehatan diterapkan. Dirinya dicek suhu tubuh, posisi duduk saling berjaga jarak dan mengenakan masker.